KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melontarkan pernyataannya terkait potensi Bali untuk menjadi ibu kota pariwisata Indonesia.
Ia juga berjanji akan memperjuangkan pasal khusus untuk pengakuan budaya, tradisi dan seni Bali, dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Provinsi Bali.
Menanggapi hal ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan bahwa masih harus mengkaji terlebih dulu. Sebab, masih banyak destinasi wisata lain yang perlu dikembangkan.
Baca juga: Batik Air Buka Rute Bali-Melbourne dan Bali-Brisbane PP, Mulai Rp 2,6 Juta
Ia tak memungkiri besarnya potensi yang dimiliki Pulau Dewata ini sebagai destinasi wisata unggulan.
Kendati demikian, Menparekraf Sandiaga ingin pembangunan pariwisata bisa merata hingga pelosok Tanah Air.
"Kami tidak ingin pembangunan terpusat hanya di suatu destinasi karena Indonesia memiliki begitu banyak destinasi yang perlu dikembangkan," demikian kata Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing, Senin (20/6/2022).
Ia menambahkan bahwa luasnya sebaran destinasi wisata Indonesia dari Sabang hingga Merauke, berbanding lurus dengan potensi pariwisata dan ekonomi kreatifnya.
"Tentunya, ini kita pastikan, selain membangkitkan pariwisata di Bali, tetapi juga menyentuh di 514 kabupaten atau kota di 34 provinsi," ujarnya.
Baca juga: 5 Destinasi Super Prioritas Indonesia, Ada Surga Tersembunyi yang Indah
Selain Bali, saat ini pemerintah sedang melakukan pengembangan pada 5 Destinasi Super Prioritas (DSP) yaitu Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.