Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Terbaru dan Prosedur Masuk Jepang untuk Wisatawan Indonesia, Bebas Karantina

Kompas.com - 24/06/2022, 17:31 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jepang kembali membuka perbatasannya bagi wisatawan dari negara daftar biru, termasuk Indonesia sejak 10 Juni 2022.

Namun, tetap ada beberapa sejumlah regulasi yang harus dipenuhi apabila hendak berwisata ke Negeri Sakura.

Sebagai syaratnya, para wisatawan harus bergabung dalam grup wisata, atau disebut juga sebagai wisatawan grup berpemandu.

Melansir rilis Japan National Tourism Organization (JNTO) yang Kompas.com terima, Kamis (23/6/2022), wisatawan dari negara kategori "biru" akan bebas tes saat kedatangan dan karantina, apa pun status vaksinasinya.

Baca juga:

Hanya saja, ada satu persyaratan yang harus wisatawan penuhi, yakni melakukan tes PCR 72 jam sebelum keberangkatan.

Ini artinya, wisatawan dari Indonesia yang ingin mengunjungi Jepang, dibebaskan dari syarat status vaksinasi Covid-19 dan karantina. Namun tetap harus melakukan tes PCR 72 jam sebelum keberangkatan ke Jepang.

"Pelancong yang datang dari negara atau wilayah dalam daftar biru tidak perlu melewati karantina selama lulus tes PCR pra-keberangkatan," demikian disampaikan Kementerian Luar Negeri Jepang , sebagaimana diberitakan Kompas.com, Jumat (27/5/2022),

Prosedur ke Jepang untuk wisatawan dari negara daftar biru

Berikut rangkaian prosedur kedatangan bagi wisatawan dari negara daftar biru:

Ilustrasi Jepang - Tokyo Tower. Jepang masih menjadi salah satu destinasi wisata mancanegara favorit masyarakat Indonesia.SHUTTERSTOCK Ilustrasi Jepang - Tokyo Tower. Jepang masih menjadi salah satu destinasi wisata mancanegara favorit masyarakat Indonesia.

- Wisatawan harus mendaftar tour berpemandu yang disediakan oleh agensi perjalanan.
- Wisatawan mengajukan aplikasi visa.
- Wisatawan harus memiliki sertifikat tes Covid-19 dengan hasil negatif 72 jam sebelum keberangkatan.
- Mengunduh aplikasi MySOS untuk quarantine fast track.
- Buka Visit Japan Web untuk kemudahan imigrasi dan bea cukai.
- Membeli asuransi perjalanan.

Informasi lebih lanjut seputar syarat untuk berwisata ke Jepang bisa dilihat di laman resmi JNTO berikut ini.

"Diharapkan wisatawan Indonesia dapat kembali mengunjungi Jepang dan menikmati keindahan Jepang, serta terbangun kerja sama yang semakin baik antara Indonesia dan Jepang di masa depan," demikian kata Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Kanasugi Kenji saat menghadiri webinar bertajuk “Japan Reopening Webinar” secara online, Kamis (23/6/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com