Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China Kurangi Masa Karantina untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Kompas.com - 28/06/2022, 22:39 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com - China mengurangi durasi karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri atau PPLN, pada Selasa (28/6/2022).

Setibanya di Negeri Tirai Bambu, kedatangan dari luar negeri tersebut wajib menjalani karantina di hotel selama tujuh hari dilanjutkan dengan karantina di rumah selama tiga hari, berdasarkan rencana tanggap pandemi dari Komisi Kesehatan Nasional (National Health Commission) China. 

Dilansir dari Associated Press, Selasa, rencana sebelumnya mewajibkan PPLN untuk menjalani karantina selama 14 hari di hotel dan tujuh hari di rumah.

Beberapa kota di China, termasuk Beijing, telah mengurangi durasi karantina di hotel menjadi tujuh hingga 10 hari dalam beberapa minggu belakangan.

Baca juga:

Juru Bicara Komisi Kesehatan Nasional China, Mi Feng, menyampaikan bahwa rencana baru ini bukanlah sebuah pelonggaran melainkan pengoptimalan yang lebih ilmiah dan tepat. 

China masih mempertahankan sejumlah pembatasan untuk PPLN di bawah strategi Zero-COVID (Nol-COVID), yang salah satu upayanya berupa penghentian penyebaran melalui lockdown dan tes massal.

Selain itu, pandemi di Negeri Tirai Bambu juga mulai melandai baru-baru ini. Pada hari Senin (27/6/2022), tercatat kurang dari 100 kasus baru dan sebagian besar dari PPLN yang baru tiba. 

Baca juga: China Akan Buka untuk Lebih Banyak Penerbangan Internasional

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com