KOMPAS.com – Hari libur mungkin jadi saat yang ditunggu sebagian orang agar bisa beristirahat dari rutinitas kerja, atau berlibur.
Terlebih apabila tanggal merah jatuh di luar akhir pekan. Masyarakat bisa mendapat libur tambahan selain libur rutin Sabtu dan Minggu.
Namun sejak tanggal merah Hari Lahir Pancasila pada Rabu (1/6/2022), hampir semua libur nasional sampai akhir tahun jatuh pada akhir pekan.
Baca juga: 10 Tempat Wisata Bogor Saat Libur Idul Adha, Bisa Main ke Museum
Diberitakan Kompas.com, Minggu (22/5/2022), berikut daftar libur nasional tahun 2022 setelah Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada akhir pekan:
Lihat postingan ini di Instagram
Dengan demikian, masyarakat yang memang jadwal liburnya Sabtu dan Minggu tidak akan mendapat tambahan har libur lagi saat tanggal merah tersebut.
Meski kebanyakan hari libur nasional setelah Hari Lahir Pancasila jatuh pada akhir pekan, masih ada libur tengah pekan.
Hanya ada satu libur nasional pada tengah pekan, yakni Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan RI yang jatuh pada 17 Agustus 2022.
Adapun tanggal 17 Agustus 2022 jatuh pada Hari Rabu, sehingga masyarakat bisa mendapat tambahan satu hari libur di luar akhir pekan.
Bahkan, masyarakat yang libur Sabtu dan Minggu bisa memanfaatkan momen libur 17 Agustus menjadi long weekend.
Caranya adalah mengambil cuti 2 hari pada Senin dan Selasa atau Kamis dan Jumat. Dengan ditambah libur 17 Agustus dan libur Sabtu-Minggu, kamu bisa mendapat libur long weekend selama lima hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.