Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wisata ke Rumah Si Pitung: Lokasi, Tiket Masuk, dan Tips Berkunjung

Kompas.com - 13/07/2022, 15:59 WIB
Nabilla Tashandra

Editor

KOMPAS.com - Rumah si Pitung bisa menjadi pilihan destinasi wisata budaya di Jakarta untuk dikunjungi bersama keluarga.

Lokasinya berada di Kelurahan Marunda, Jakarta Utara. Jika pergi naik Commuter Line (KRL), jaraknya sekitar 11,1 Kilometer (Km) dari Stasiun Tanjung Priok.

Baca juga: Berkunjung ke Gereja Berusia 271 Tahun di Jakarta Utara, Gereja Tugu

Dikutip dari ensiklopedia Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Rumah si Pitung adalah salah satu bangunan cagar Budaya Betawi yang dikelola pemerintah provinsi.

Di sana, pengunjung bisa melihat secara keseluruhan rumah yang dianggap milik Pitung, tokoh legendaris dari Betawi.

Dikutip dari situs Yayasan Mitra Museum Jakarta, tokoh bernama asli Ahmad Nitikusumah tersebut saat itu dikenal sebagai perampok ulung.

Rumah itu pada awalnya merupakan milik seorang pedagang kaya bernama H Syarifuddin, yang sempat dirampok oleh si Pitung pada 1883.

Pada 1972, tanah dan bangunan rumah tersebut dibeli oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari H Syafiruddin untuk dijadikan cagar budaya Betawi. Ini berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 1999.

Baca juga: 8 Motif Batik Betawi dari Jakarta yang Bernilai Sejarah dan Budaya

Rumah ini populer dengan rumah panggungnya yang memiliki arsitektur khas Betawi.

Ada beberapa ruangan dalam rumah tersebut, seperti teras, ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, ruang keluarga, dan serambi belakang, yang semuanya dapat dikunjungi.

Pada bagian rumah terdapat area beristirahat yang dapat digunakan pengunjung sambil bersantai bersama keluarga.

Meski dinamai Rumah si Pitung, namun ia tidak tinggal di rumah itu dan hanya ada sedikit bukti sejarah tentangnya yang terkumpul.

Baca juga: Tokoh Betawi Jadi Nama Jalan di Jakarta Timur, Ada Mpok Nori dan Haji Bokir

Koleksi barang yang ada di sana merpakan replika, karena barang-barang asli sudah hancur seiring berjalannya waktu.

Meski demikian, pengunjung tetap bisa menikmati suasana berada di dalam rumah khas Betawi tersebut sambil menikmati penampilan khas budaya Betawi lainnya, seperti tarian, silat, dan kuliner.

Menurut situs Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Rumah si Pitung telah dicanangkan sebagai salah satu obyek dari 12 jalur destinasi wisata pesisir yang diharapkan mampu mendongkrak wisatawan asing mau pun lokal.

Harga tiket masuk Rumah si Pitung

Dikutip dari Mitra Museum Jakarta, menurut Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2015, berikut harga tiket masuk Rumah si Pitung:

  • Dewasa: Rp 5.000
  • Mahasiswa Rp 3.000
  • Anak-anak atau pelajar: Rp 2.000
  • Rombongan (minimal 30 orang) dewasa: Rp 3.750
  • Rombongan mahasiswa Rp 2.250
  • Rombongan anak-anak atau pelajar Rp 1.500

Baca juga: 6 Atraksi dan Aktivitas Wisata di Kampung Budaya Betawi Setu Babakan

Namun, Rumah si Pitung tidak menyediakan lahan parkir. Sehingga, pengunjung yang membawa kendaraan bisa memarkirkannya di lahan-lahan kosong yang dikelola warga setempat, atau memilih naik transportaasi umum.

Lahan parkir motor berada di sisi bahu jalan depan Rumah si Pitung.

Sementara mobil atau kendaraan yang lebih besar seperti bus dapat menumpang lahan kosong yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com