Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HPI NTT Sebut 100 Turis Batal ke Pulau Komodo Akibat Wacana Kenaikan Tarif Masuk

Kompas.com - 16/07/2022, 17:09 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

MAUMERE, KOMPAS.com - Setidaknya 100 turis dikabarkan membatalkan kunjungannya ke Taman Nasional (TN) Komodo akibat wacana biaya kenaikan tarif masuk senilai 3,75 juta per orang.

Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Provinsi NTT Agus Bataona mengatakan bahwa meski biaya tiket ke TN Komodo masih sebatas wacana, banyak pelaku wisata mulai terdampak.

"Kami menerima laporan dari Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Manggarai Barat. Setidaknya 100 turis membatalkan kunjungan ke TN Komodo bulan Agustus mendatang (2022)," kata Agus kepada Kompas.com, Sabtu (16/7/2022).

Baca juga: Sandiaga Optimistis Tarif Masuk Rp 3,75 Juta Tak Bikin TN Komodo Sepi

Selain Asita, pengurus HPI Manggarai Barat juga kewalahan menerima keluhan anggotanya yang terancam kehilangan pendapatan.

Menurut Agus, pemerintah boleh saja berdalih tarif masuk yang dipatok senilai Rp 3,75 juta per orang per tahun itu merupakan biaya kontribusi konservasi untuk melindungi dan memelihara Komodo.

Meski begitu, dirinya mempertanyakan mengapa kebijakan hanya diberlakukan di Pulau Komodo dan Pulau Padar.

Baca juga: Biaya Konservasi TN Komodo RP 3,75 Juta, Untuk Apa Saja?

"Di Pulau Rinca populasi Komodo 1.376 individu. Apakah Komodo di Pulau Rinca tidak masuk program konservasi," tutur Agus.

Cukup dengan pembatasan kuota

Adapun menurut Agus, pemerintah beralasan biaya tinggi akan membatasi jumlah turis karena berdasarkan kajian ilmiah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), banyaknya turis mengubah perilaku Komodo.

Menurut dia, pemerintah tidak perlu menaikkan biaya tiket, tetapi cukup menetapkan kuota harian atau sistem tiket elektronik bagi pengunjung.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas Travel (@kompas.travel)

Agus menilai biaya konservasi hanya sebatas dalih untuk menerapkan Komodo sebagai wisata premium. Padahal, konservasi ini tidak melibatkan masyarakat lokal.

"Konservasi yang tak mengabaikan ekonomi mesti dikerjakan bersama masyarakat. Pemerintah mesti tidak kisruh membuat kebijakan," ujarnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi NTT dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) berencana menetapkan biaya Rp 3,75 juta untuk periode satu tahun. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Agustus 2022.

Baca juga: Kenaikan Tarif Masuk TN Komodo Tak Akan Menggaggu UMKM di Labuan Bajo

"Mempertimbangkan biaya konservasi, (biaya) Rp 3,75 juta per orang untuk periode satu tahun dan untuk kuota kunjungan ke TNK akan dibatasi 200.000 orang per tahun," kata Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi TN Komodo Carolina Noge, Senin (27/6/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com