Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendakian Gunung Gede Pangrango Buka Lagi Mulai 22 Agustus

Kompas.com - 23/08/2022, 11:04 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendakian Gunung Gede Pangrango, Jawa Barat, kembali dibuka per 22 Agustus 2022, setelah sebelumnya tutup selama satu pekan lebih, pada 14-21 Agustus.

Pengumuman ini dikeluarkan oleh Balai Besar Taman Nasional (BBTN) Gunung Gede Pangrango lewat akun Instagram pada Senin (22/08/2022) dan telah dikonfirmasi oleh Humas TNGGP, Agus Deni.

"Iya betul (sudah dibuka). Untuk kuota pendakian masih sama, 600 orang untuk tiga pintu masuk," kata Agus kepada Kompas.com, Senin.

Baca juga: Mengapa Pendakian Gunung Gede Pangrango Tutup Saat 17 Agustus?

Adapun ketiga jalur yang dimaksud, yaitu jalur Cibodas, jalur Gunung Putri, dan jalur Selabintana Sukabumi.

Syarat dan harga tiket pendakian Gunung Gede Pangrango

Syarat dan harga tiket masuk pendakian Gunung Gede Pangrango masih sama. Berikut rinciannya.

Harga tiket pendakian Gunung Gede Pangrango

Berikut tarif tiket pendakian Gunung Gede Pangrango untuk dua hari satu malam dan berlaku bagi setiap pendaki:

  • Warga negara Indonesia (WNI) pada hari biasa: Rp 29.000
  • WNI pada hari libur: Rp 34.000
  • Pelajar WNI pada hari biasa: Rp 17.500, harus 10 orang dengan kartu identitas
  • Pelajar WNI pada hari libur: Rp 20.500, harus 10 orang dengan kartu identitas
  • Warga negara asing (WNA) pada hari biasa: Rp 320.000
  • WNA pada hari libur: Rp 470.000

Baca juga: Cegah Hipotermia Saat Naik Gunung, Bawa 3 Perlengkapan Ini

Syarat pendakian Gunung Gede Pangrango

Adapun sejumlah syarat pendakian Gunung Gede Pangrango yang perlu diketahui, yaitu:

  • Wajib membawa surat sehat.
  • Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, serta memperlihatkan bukti vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.
  • Calon pendaki yang belum divaksinasi, atau tidak bisa divaksinasi, wajib membawa hasil negatif tes Antigen maksimal H-1, atau hasil negatif tes PCR maksimal H-2.
  • Mengisi tenda, sebesar 50 persen dari kapasitas tenda.
  • Tidak melakukan kunjungan apabila sedang demam, batuk, atau pilek.
  • Menerapkan protokol kesehatan. 

Baca juga: 5 Tips Buang Air Saat Naik Gunung, Jangan di Botol Plastik

Setiap pendaki di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dilarang untuk:

  • Membawa binatang dan tumbuhan dari luar dan dari dalam kawasan TNGGP.
  • Mengambil, memetik, memindahkan, atau melakukan vandalisme terhadap segala hal yang ada di kawasan TNGGP.
  • Membuat api unggun di dalam kawasan TNGGP. Melakukan penggantian atau mengubah identitas pendaki.
  • Membawa obat-obatan terlarang, minuman beralkohol, atau barang lain sejenis. Membawa peralatan pembersih badan yang sulit terurai, seperti tisu basah, pasta gigi, sabun, sampo, dan perlengkapan sejenis. Membawa peralatan yang bisa merusak kawasan, seperti golok, pisau belati, atau sejenisnya.
  • Membawa peralatan elektronik yang bisa mengganggu ketenangan flora dan fauna TNGGP, seperti radio komunikasi, walkman, game watch, wireless speaker, dan lain sebagainya.
  • Melakukan perbuatan yang meresahkan dan melanggar kesopanan. 

Baca juga: Benarkah Aktivitas Naik Gunung Berbahaya?

Call center atau telepon kantor khusus layanan pendakian bisa dihubungi nomor 0263 2950977.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com