Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jam Buka Perpusnas RI, Kini sampai Malam Hari

Kompas.com - 05/09/2022, 21:32 WIB
Viona Pricilla,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perpustakaan Nasional Republik Indonesia atau Perpusnas RI kembali buka hingga malam hari, yakni hingga pukul 21.00 WIB. Jam operasional baru ini berlaku mulai hari ini, Senin, (05/09/2022).

Operasional hingga malam hari berlaku untuk Senin hingga Jumat.

"Program layanan sampai malam sebenarnya untuk melanjutkan kembali yang sempat tertunda di tahun 2020, karena Covid-19 sedang mulai naik tinggi-tingginya sampai tahun 2021," kata Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara Perpusnas RI, Agus Sutoyo, kepada Kompas.com, Senin.

Baca juga: 6 Aktivitas Akhir Pekan di Kota Tua Jakarta, Bersepeda hingga Foto

Pengumuman tentang jam operasional Perpusnas RI hingga malam hari juga disampaikan melalui media sosial resminya.

Pada Senin-Jumat akan dibuka pukul 08.00-21.00 WIB, sementara Sabtu dan Minggu pukul 09.00 -16.00 WIB.

Namun, jam operasional Perpusnas sampai malam hari hanya berlaku untuk beberapa layanan saja. Layanan tersebut meliputi:

  • Layanan Grha Literasi (Bangunan Cagar Budaya)
  • Layanan Penitipan Tas (Lantai 1)
  • Layanan Smart Locker (Lantai 2)
  • Layanan Keanggotaan (Lantai 2)
  • Layanan Intormasi (Lantai 2)
  • Layanan Audio Visual (Lantai 8)
  • Layanan Multimedia (Lantai 19)
  • Layanan Monograt Terbuka (Lantai 21-22)
  • Layanan Budaya Nusantara (Lantai 24)
  • Peminjaman Online

Baca juga: 5 Aktivitas di Pameran Flora dan Fauna Jakarta 2022

Di luar layanan di atas, Perpusnas RI tidak melayani hingga malam hari. 

Aturan berkunjung lainnya

Karena masih dalam masa pandemi, pengunjung yang ingin datang ke Perpusnas RI harus memiliki aplikasi PeduliLindungi dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Ini termasuk menggunakan masker, mencuci tangan, dan saling menjaga jarak.

Baca juga: 10 Taman di Jakarta untuk Nongkrong dan Hangout

Berdasarkan pengalaman Kompas.com, sebelum dapat menikmati fasilitas di Perpusnas, pengunjung harus terlebih dahulu membuat kartu keanggotaan untuk dapat meminjam buku-buku yang ada.

Terkecuali, di area terbuka seperti lantai 21-22, tanpa kartu keanggotaan pun pengunjung dapat mengakses area tersebut sembari membaca buku koleksi Perpusnas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com