Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Thailand Akhiri Darurat Covid-19 Per 30 September 2022, Ini Syarat Masuk ke Sana

Kompas.com - 24/09/2022, 09:09 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Thailand akan mengakhiri status darurat Covid-19 nasional per 30 September 2022.

Mengutip TAT News, Jumat (23/9/2022), negara itu juga akan menurunkan status Covid-19, dari penyakit menular berbahaya menjadi "penyakit menular yang butuh pengawasan" mulai 1 Oktober 2022.

Baca juga:

Maka dengan berakhirnya Keputusan Darurat Covid-19 yang telah berlaku sejak 25 Maret 2020 itu, akan dibubarkan pula COVID-19 Situation Administration (CCSA) secara otomatis.

Bahkan, semua peraturan, pengumuman, serta perintah yang dikeluarkan oleh perdana menteri dan kabinet berdasarkan keputusan darurat tersebut juga ikut dicabut.

Syarat masuk Thailand tidak perlu bukti vaksinasi

Sejalan dengan pencabutan keputusan darurat Covid-19 ini mulai 1 Oktober 2022, turis asing tidak lagi diharuskan menunjukkan bukti vaksinasi atau hasil tes PCR maupun antigen, saat memasuki Thailand.

Syarat ini berlaku bagi pelaku perjalanan yang sudah mendapatkan vaksin lengkap atau dosis kedua, serta booster atau dosis ketiga.

Ilustrasi Bangkok, Thailand.UNSPLASH/WORACHAT SODSRI Ilustrasi Bangkok, Thailand.

"Siapa pun yang sudah divaksinasi penuh bisa ke Thailand tanpa pembatasan apa pun," ujar Deputy Governor for International Marketing Asia and South Pacific Tourism Authority of Thailand (TAT), Tanes Petsuwan mengutip Kompas.com, Jumat (16/9/2022).

Sebagai informasi, tidak ada syarat merek vaksin tertentu bagi turis, karantina, maupun kewajiban memiliki asuransi Covid-19, di Thailand. Selama sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap, siapa saja dapat masuk ke Negeri Gajah Putih.

Baca juga: 10 Kosakata Bahasa Thailand Dasar bagi Traveler 

Sedangkan bagi turis yang belum mendapatkan vaksin penuh atau baru mendapatkan satu dosis vaksin diwajibkan membawa hasil tes negatif Covid-19 yang diambil dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas Travel (@kompas.travel)

Hanya saja, patut diingat bahwa syarat perjalanan dalam dan luar negeri, termasuk syarat naik pesawat yang berlaku di Indonesia adalah wajib mendapatkan vaksin booster.

Dengan begitu, secara otomatis turis Indonesia yang belum mendapatkan vaksin booster tidak akan bisa berangkat, apalagi tiba di Thailand.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com