KOMPAS.com - Hong Kong akan menghapus kewajiban karantina di hotel untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) mulai Senin (26/9/2022).
Kendati demikian, mereka diimbau tidak mengunjungi tempat-tempat umum, misalnya restoran atau mal, selama tiga hari setibanya di Hong Kong. Kebijakan ini disebut 0+3.
Baca juga:
"Berdasarkan pengaturan ini, sistem karantina (di) hotel akan dibatalkan," kata Kepala Eksekutif Hong Kong, John Lee, dikutip dari AFP, Sabtu (24/9/2022).
Tidak hanya itu, PPLN tetap wajib melakukan tes PCR pada hari kedua, keempat, dan keenam di Hong Kong. Mereka juga wajib menjaga jarak, memakai masker, dan menggunakan kode kesehatan digital guna masuk tempat-tempat umum.
Bila hasilnya positif, maka PPLN wajib menjalani isolasi di hotel dengan biaya mandiri.
Baca juga: Hong Kong Operasikan Kembali Kereta Kabel Tertua di Asia
Adapun sebagian besar penduduk Hong Kong yang hasil tesnya positif bisa menjalani isolasi di rumah masing-masing. Namun, bila tidak memungkinkan, maka akan dipindahkan ke fasilitas milik pemerintah.
Sebagai informasi, situs web maskapai penerbangan asal Hong Kong, Cathay Pacific dan HK Express, dilaporkan dibanjiri oleh calon pelaku perjalanan. Bahkan, Cathay Pacific memberlakukan sistem antrean untuk pemesanan tiket.
Baca juga:
Maskapai tersebut berencana menambah lebih dari 200 penerbangan yang melayanai rute regional dan destinasi jarak jauh pada bulan Oktober.
"Sembari kami terus berupaya menambah penerbangan secepat mungkin, butuh waktu untuk membangun kembali kapasitas kami secara bertahap," bunyi pernyataan dari maskapai Cathay Pacific, dikutip dari bbc.com.
Baca juga: 5 Kegiatan Wisata di West Kowloon Hong Kong, Beli Oleh-oleh Mahyong
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.