Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Fakta Hari Batik Nasional 2 Oktober, Bermula Dari Pengakuan UNESCO

Kompas.com - 30/09/2022, 21:11 WIB
Louis Brighton Putramarvino,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari Batik Nasional diperingati setiap tanggal 2 Oktober. Tahun ini, hari tersebut jatuh pada Minggu (02/10/2022).

Salah satu cara untuk ikut memeriahkan hari tersebut adalah dengan mempelajari hal-hal seputar batik.

Baca juga: 30 Ucapan Selamat Hari Batik Nasional, Cocok Buat Ucapan di Medsos

Berikut beberapa fakta terkait Hari Batik Nasional yang Kompas.com rangkum dari berbagai sumber:

Fakta seputar Hari Batik Nasional

1. Berawal dari pengakuan UNESCO

Dilansir dari Kompas.com pada Kamis (29/09/2022), UNESCO (Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa) menjadi salah satu dasar diadakannya Hari Batik Nasional.

Dalam sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Takbenda yang diadakan pada 2 Oktober 2009, UNESCO mengakui batik sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi.

Baca juga:

Pengakuan dari UNESCO tersebut pun mendorong Presiden Indonesia waktu itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.

Hal tersebut diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 yang diterbitkan oleh SBY pada 17 November 2009.

2. Alasan UNESCO mengakui batik

Ilustrasi batik tulis Ilustrasi batik tulis

Sebelumnya, Indonesia mengajukan nominasi kepada UNESCO pada 4 September 2008 agar batik mendapatkan status intangible cultural heritage atau Warisan Budaya Takbenda (WBTb).

Dikutip dari situs intangible cultural heritage UNESCO, batik kemudian akhirnya diterima sebagai warisan budaya dan dimasukkan ke dalam daftar representasi Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi.

Baca juga: Belajar Membatik, Aktivitas Wisata di Kampung Batik Giriloyo Yogyakarta

Secara garis besar, UNESCO menilai batik kaya akan simbol dan makna filosofi kehidupan masyarakat Indonesia. 

Adapun terdapat beberapa kriteria yang dipenuhi sehingga batik mendapat pengakuan UNESCO, salah satunya soal batik yang memiliki kekayaan simbolisme yang berkaitan dengan status sosial, komunitas lokal, alam, sejarah, dan warisan budaya.

Ilustrasi batik - Seorang pembatik di Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.SHUTTERSTOCK / MitchellSandra Ilustrasi batik - Seorang pembatik di Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Batik dinilai memberikan masyarakat Indonesia rasa identitas dan kontinuitas sebagai komponen penting dari kehidupan mereka sejak lahir sampai mati. Batik juga terus berkembang tanpa kehilangan makna tradisionalnya.

“Sejak lahir, batik digunakan untuk menggendong bayi. Lalu dalam proses khitanan, pernikahan, hingga untuk menutup jenazah orang yang sudah meninggal,” kata Wakil Ketua Yayasan Lasem Heritage, Yulia Ayu, dikutip dari Kompas.com, Jumat (1/10/2021).

Baca juga: 8 Motif Batik Betawi dari Jakarta yang Bernilai Sejarah dan Budaya

Selain itu, menurut Yulia Ayu, ada pula ilmu membatik yang diturunkan dari generasi ke generasi.

Ilmu tersebut mencakup pemilihan canting, cara mencanting, desainnya, motifnya, dan cara pewarnaannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com