Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Bikin Paspor untuk Dewasa dan Anak, Siapkan Kartu Keluarga

Kompas.com - 01/10/2022, 08:07 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masa berlaku paspor Indonesia akan diperpanjang menjadi 10 tahun, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 18 Tahun 2022 yang berlaku mulai Kamis (29/9/2022).

"Masa berlaku paspor biasa paling lama 10 (sepuluh) tahun sejak diterbitkan," demikian bunyi Pasal 2A ayat 1 Permenkumham Nomor 18 tahun 2022 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor, yang dikutip Kompas.com, Kamis.

Baca juga:

Kendati demikian, pihak Imigrasi mengatakan masih butuh persiapan terkait kapan paspor dengan masa berlaku 10 tahun mulai diterapkan.

Nah, bagi kamu yang ingin mengurus permohonan paspor saat ini, berikut sejumlah dokumen yang diperlukan, sesuai ketentuan terbaru dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 18 Tahun 2022.

Syarat paspor bagi yang sudah memiliki KTP

Berikut sejumlah syarat paspor bagi masyarakat yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP):

  • KTP yang masih berlaku.
  • Kartu keluarga.
  • Akte kelahiran, akte perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis.
  • Surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama.
  • Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa.

Baca juga: Paspor Biasa dan Elektronik Sama-sama Sah, Bisa ke Negara Mana Pun

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com