TANJUNGPINANG, KOMPAS.com – Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Kepulauan Riau, resmi membuka Layanan pembuatan paspor baru dan penggantian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tanjungpinang.
Kehadiran layanan paspor di MPP menambah kemudahan bagi masyarakat karena berada satu atap dengan layanan publik lainnya.
Baca juga: Kantor Imigrasi Tanjungpinang Hadirkan Layanan Paspor Darurat
“Sebelumnya hanya dua (yang melayani paspor), yaitu di Kantor Imigrasi dan Kantor Imigrasi di Pelabuhan Sri Bintan Pura,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Mirza dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Sabtu (29/10/2022).
Mirza mengatakan bahwa masyarakat yang ingin mengurus paspornya, dapat melakukan pendaftaran melalui laman resmi MPP.
Selain itu, pemohon juga bisa datang langsung ke stan Imigrasi MPP yang beralamat di Jalan Agus Salim nomor 1 (eks Kantor Wali Kota) dan akan langsung dilayani petugas.
Baca juga: Ke Tanjungpinang, Kemenpar Rekomendasikan Santap 10 Kuliner Ini
“Jadi, tidak ada lagi antrean yang panjang atau masuk masa tunggu karena semua pelayanan sudah dibuat sangat mudah sekali untuk kepentingan masyarakat Tanjungpinang, Kepri,” papar Mirza.
Lihat postingan ini di Instagram
Saat ini setidaknya terdapat 151 jenis layanan dari 31 instansi yang terintegrasi di MPP Tanjungpinang, termasuk Kantor Imigrasi Tanjungpinang.
Bahkan, peresmian MPP Tanjungpinang dihadiri secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas bersama Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.