KOMPAS.com - Atraksi rumah hantu Dendam Hotel Palmerah masih berlangsung hingga 31 Desember 2022 mendatang. Lokasinya di bangunan yang dulunya Twin Plaza Hotel, tepatnya di Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
Menariknya, selain uji nyali, peserta wajib menyelesaikan lima misi, antara lain memindahkan kursi roda, membuka tali pocong, dan menutup kantung mayat.
Baca juga: Menjajal Dendam Hotel Palmerah, Uji Nyali Sambil Selesaikan Misi
Nah, biar pengalamanmu maksimal, sebaiknya perhatikan beberapa tips berikut yang Kompas.com rangkum usai menjajal langsung atraksi ini pada Jumat (4/11/2022) lalu.
Sebelum memasuki atraksi ini, peserta akan dibagi menjadi beberapa kelompok guna menyelesaikan misi yang sudah ditentukan. Mereka akan diberi pengarahan soal aturan main oleh petugas.
"Wahana ini untuk usia 14 tahun ke atas, tidak punya penyakit jantung, tidak punya epilepsi, dan tidak dalam keadaan hamil," kata salah satu petugas atraksi, Zona.
Baca juga: Harga Tiket dan Jam Buka Wahana Misteri Dendam Hotel Palmerah
Selain itu, peserta dan talent "hantu" dilarang melakukan kontak fisik. Jadi para "hantu" di Dendam Hotel Palmerah tidak akan menyentuh peserta dan, sebaliknya, peserta tidak diperkenankan melakukan kekerasan, misalnya memukul "hantu".
Di dalam salah satu sesi, peserta juga akan dilarang bersuara agar tidak membangunkan para "penghuni" Dendam Hotel Palmerah.
Satu kelompok di Dendam Hotel Palmerah akan terdiri atas enam sampai delapan orang. Hal ini lantaran kapasitas lift yang dibatasi untuk mengangkut enam orang saja.
Jadi, meskipun kamu bisa bergabung dengan orang lain dalam satu kelompok, namun sebaiknya ajaklah minimal satu orang temanmu dan jangan datang sendirian ke atraksi ini.
Baca juga: Cara ke Dendam Hotel Palmerah Naik KRL dan Transjakarta