Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenparekraf Berharap Electronic Visa on Arrival Diperluas

Kompas.com - 11/11/2022, 06:46 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyambut positif penerapan aplikasi electronic Visa on Arrival (e-VoA), yang resmi diluncurkan pada Kamis (10/11/2022). Ia juga berharap penerapannya diperluas ke depannya.

"Kami mengapresiasi langkah Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) yang hari ini me-launching aplikasi e-VoA di Bali. Ini adalah bentuk dukungan luar biasa dalam pengembangan pariwisata Indonesia dan juga KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) G20," kata Sandiaga dalam Weekly Brief With Sandi Uno yang digelar hybrid, Kamis. 

Baca juga:

Menurut Menparekraf, inovasi ini tentunya akan mempermudah wisatawan mancanegara dalam melakukan pembayaran Visa on Arrival. Dari yang sebelumnya membutuhkan proses berliku, sekarang menjadi lebih sederhana dan efektif karena dapat menghemat waktu. 

"Sebelumnya ribet. Sekarang sebelum tiba di Indonesia bisa membayar, menghemat waktu, tidak perlu menukar mata uangnya dulu ke Rupiah. Jalur transaksi ini juga bisa menggunakan kartu kredit atau kartu debit, baik jaringan Visa atau Mastercard," terangnya.

Baca juga: Masa Berlaku Visa Umrah Kini Menjadi 90 Hari

Penerapan dan sistem e-VoA di Indonesia

Sebagai informasi, penerapan e-VoA saat ini dilakukan secara bertahap, dengan yang pertama adalah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, dan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Untuk permulaan, e-VoA akan bisa diakses dari 26 negara teratas pengguna VoA. Setelah membayar Rp 500.000, pengguna e-VoA akan bisa tinggal di Tanah Air selama 30 hari dan bisa diperpanjang selama 30 hari di kantor imigrasi.

Baca juga:

Seperti dilaporkan oleh Kompas.com pada Kamis (10/11/2022), sistem e-VoA bisa dinikmati warga negara asing yang akan datang ke indonesia dengan tujuan wisata, bisnis, atau kunjungan. 

Oleh karena itu, Menparekraf juga berharap agar penggunaan aplikasi ini dapat terus lebih diperluas, untuk bisa semakin meningkatkan kunjungan wisatawan asing ke Indonesia. 

"Harapannya penggunaan aplikasi ini dapat terus lebih diperluas ke lebih banyak negara yang menerima VoA. Karena kemudahan dokumentasi dan administrasi, ini sangat memengaruhi keinginan wisatawan," pungkasnya. 

Baca juga: Imigrasi Bakal Terapkan Electronic Visa on Arrival, Lebih Praktis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com