Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China Akan Kurangi Masa Karantina untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Kompas.com - 12/11/2022, 17:22 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah China berencana mengurangi masa karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan melonggarkan syarat penerbangan bagi pesawat yang mendarat di negara tersebut.

Seluruh PPLN akan wajib menjalani karantina terpusat selama lima hari, ditambah karantina di rumah atau isolasi di hotel selama tiga hari.

Baca juga:

Dikutip dari China Daily, Sabtu (12/11/2022), durasi tersebut lebih pendek dibanding saat ini yang selama tujuh hari untuk isolasi terpusat, ditambah tiga hari untuk isolasi mandiri. 

Berdasarkan pengumuman dari Pemerintah China, terdapat ketetapan bahwa PPLN sebaiknya tidak menjalani isolasi lagi setelah menyelesaikan periode karantina wajib  di titik masuk pertama mereka.

Baca juga: Kanal Terpanjang di Dunia Dibuka untuk Wisatawan di China

"Untuk pebisnis dan tim olahraga yang penting dari luar negeri, mereka akan diantar ke gelembung tertutup bebas karantina melalui kendaraan yang ditentukan untuk beraktivitas tanpa keluar dari area gelembung," bunyi pengumuman tersebut. 

Namun, dilansir dari Forbes, PPLN tanpa alamat tetap di China akan wajib menjalani karantina dengan total delapan hari di hotel. 

Kebijakan circuit breaker untuk penerbangan akan dicabut

Bersamaan dengan pengumuman pengurangan masa karantina, kebijakan circuit breaker untuk penerbangan juga akan dicabut.

Sebagai informasi, circuit breaker adalah kebijakan yang menangguhkan maskapai bila lima atau lebih penumpang yang dibawanya dalam penerbangan masuk dinyatakan positif Covid-19.

Baca juga:

Tidak hanya itu, PPLN yang terbang ke China hanya akan wajib melakukan tes Covid-19 sekali sebelum keberangkatan dalam kurun waktu 48 jam sebelum berangkat. Sebelumnya mereka wajib melakukan tes dua kali.

Namun, belum jelas kapan pemotongan masa karantina dan pelonggaran syarat penerbangan ini akan diterapkan.

Baca juga: Fasilitasi Pembayaran AliPay dan WeChat Pay, CIMB Niaga Permudah Wisatawan China untuk Bertransaksi di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com