Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA di Batam Sambut Second Home Visa, Makin Mudah Berinvestasi di Indonesia

Kompas.com - 29/11/2022, 10:27 WIB
Hadi Maulana,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Sejumlah pebisnis global dan investor di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ikuti kegiatan Coaching Clinic Visa Rumah Kedua (Second Home Visa) yang dibina langsung oleh Plt Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana.

Kesempatan tersebut digunakan oleh para ekspatriat untuk menggali lebih dalam teknis, prosedur, hingga kemudahan dari kebijakan yang akan diberlakukan 24 Desember 2022 itu.

Baca juga: Multiple Entry Visa Dibuka Lagi, Kepulauan Riau Jadi yang Pertama

“Kebijakan second home visa disambut antusias para pebisnis global di Batam yang termasuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), sehingga memiliki peran strategis bagi pertumbuhan ekonomi," kata Widodo melalui rilis yang Kompas.com terima, Selasa (29/11/2022).

Apa itu second home visa?

Second home visa merupakan salah satu jenis visa yang dapat dipilih orang asing yang hendak tinggal di Indonesia selama lima atau 10 tahun dan tidak untuk bekerja.

Kebijakan yang didasarkan pada PP No. 48/2021 ini bertujuan mempermudah elite internasional atau investor dunia yang ingin melakukan observasi potensi bisnis dan mengurus perizinan investasi di Indonesia.

Agar dapat menggunakan second home visa, pemohon wajib menyetorkan proof of fund (bukti kepemilikan dana) sebesar Rp 2 miliar sebagai jaminan keimigrasian ke bank milik negara (BNI/BRI/Mandiri/BTPN).

Pemohon harus membuka akun rekeningnya sendiri dan tidak dapat mengambil dana tersebut sampai habis izin tinggalnya. Sebagai substitusi, WNA juga dapat melampirkan sertifikat kepemilikan properti mewah.

Baca juga: Imigrasi Uji Coba Multiple Entry Visa, WNA Bisa Mudah Keluar-Masuk Indonesia

“Untuk mengajukan VKBP, orang asing pelaku bisnis wajib memiliki penjamin berupa korporasi atau perusahaan di Indonesia. Pengajuan VKBP dilakukan oleh penjamin, baik secara online melalui website visa-online.imigrasi.go.id maupun melalui Perwakilan RI di luar negeri,” terang Widodo.

Ia melanjutkan, biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang dikenakan yakni sebesar Rp 3 juta per orang per tahun.

Direktur Utama PT Taman Resor Internet (BUPP KEK Nongsa) Mike Wiluan mengatakan, kebijakan second home visa memberikan kemudahan, terutama bagi WNA yang sudah lama tinggal dan berinvestasi di Indonesia.

Baca juga: Thailand Berencana Luncurkan Visa Medis, Biaya Mulai Rp 2 Juta

“Mereka dapat tinggal dan mengembangkan bisnisnya tanpa hambatan berarti. Kebijakan ini juga makin membuka koneksi yang mulus antara Indonesia dengan pengusaha internasional dan menambah minat mereka mengembangkan usahanya di sini,” tutur Mike Wiluan.

Second home visa disambut antusias oleh ekspatriat

Sementara itu, pebisnis asal Skotlandia yang turut hadir dalam acara tersebut bernama Jim dan Jackie menyambut sangat baik kebijakan Second Home Visa. Keduanya telah tinggal di Indonesia sejak tahun 1994.

“Kami sangat senang dan ini adalah kebijakan yang bagus. Kami sudah lama tinggal di Indonesia dan memang berencana untuk menghabiskan masa tua kami di sini. Oleh karena itu, second home visa benar-benar memfasilitasi kebutuhan dan kegiatan kami,” ujar keduanya.

Suasana Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre perlahan mulai ramai, hal ini juga seiring dengan menurunnya harga tiket Batam - Singapura dan sebaliknya (PP).KOMPAS.COM/HADI MAULANA Suasana Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre perlahan mulai ramai, hal ini juga seiring dengan menurunnya harga tiket Batam - Singapura dan sebaliknya (PP).

Pada kesempatan yang sama, WNA asal Australia bernama Graham yang sudah tinggal dan berinvestasi di Indonesia sejak 1997, mengaku antusias dengan kebijakan second home visa.

“Saya bahkan sudah mengajukan untuk second home visa. Saya bersemangat dengan kebijakan ini karena ingin tinggal dan memiliki kehidupan di Indonesia. Saya rasa kebijakan ini bisa berkontribusi dengan baik untuk perekonomian negara ini,” ungkap Graham.

Baca juga: Daftar 26 Negara yang Bisa Ajukan Electronic Visa on Arrival

Adapun manfaat second home visa adalah mendorong orang asing tertentu untuk berpartisipasi dalam peningkatan perekonomian Indonesia.

Kebijakan ini merupakan jalan tengah bagi WNA kalangan atas yang ingin terus berkarya di tengah situasi krisis yang melanda Benua Biru dan sebagai katalisator peningkatan pemasukan negara yang dapat dikelola untuk memajukan kehidupan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wahana dan Kolam Renang di Kampoeng Kaliboto Waterboom Karanganyar

Wahana dan Kolam Renang di Kampoeng Kaliboto Waterboom Karanganyar

Jalan Jalan
Gunung Ruang Meletus, AirAsia Batalkan Penerbangan ke Kota Kinabalu

Gunung Ruang Meletus, AirAsia Batalkan Penerbangan ke Kota Kinabalu

Travel Update
Kampoeng Kaliboto Waterboom: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kampoeng Kaliboto Waterboom: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Aktivitas Wisata di The Nice Garden Serpong

Aktivitas Wisata di The Nice Garden Serpong

Jalan Jalan
Delegasi Dialog Tingkat Tinggi dari China Akan Berwisata ke Pulau Padar Labuan Bajo

Delegasi Dialog Tingkat Tinggi dari China Akan Berwisata ke Pulau Padar Labuan Bajo

Travel Update
The Nice Garden Serpong: Tiket Masuk, Jam Buka, dan Lokasi

The Nice Garden Serpong: Tiket Masuk, Jam Buka, dan Lokasi

Jalan Jalan
Cara ke Sukabumi dari Bandung Naik Kendaraan Umum dan Travel

Cara ke Sukabumi dari Bandung Naik Kendaraan Umum dan Travel

Travel Tips
Pengembangan Bakauheni Harbour City di Lampung, Tempat Wisata Dekat Pelabuhan

Pengembangan Bakauheni Harbour City di Lampung, Tempat Wisata Dekat Pelabuhan

Travel Update
Asita Run 2024 Digelar di Bali Pekan Ini, Terbuka untuk Turis Asing

Asita Run 2024 Digelar di Bali Pekan Ini, Terbuka untuk Turis Asing

Travel Update
13 Telur Komodo Menetas di Pulau Rinca TN Komodo pada Awal 2024

13 Telur Komodo Menetas di Pulau Rinca TN Komodo pada Awal 2024

Travel Update
Tanggapan Kemenparekraf soal Jam Kerja 'Overtime' Sopir Bus Pariwisata

Tanggapan Kemenparekraf soal Jam Kerja "Overtime" Sopir Bus Pariwisata

Travel Update
Tip Jalan-jalan Jenius ke Luar Negeri, Tukar Mata Uang Asing 24/7 Langsung dari Aplikasi

Tip Jalan-jalan Jenius ke Luar Negeri, Tukar Mata Uang Asing 24/7 Langsung dari Aplikasi

BrandzView
Vietnam dan China Siap Bangun Jalur Kereta Cepat Sebelum 2030

Vietnam dan China Siap Bangun Jalur Kereta Cepat Sebelum 2030

Travel Update
Libur Lebaran, Tren Kunjungan Wisatawan di Labuan Bajo Meningkat

Libur Lebaran, Tren Kunjungan Wisatawan di Labuan Bajo Meningkat

Travel Update
ASDP Catat Perbedaan Tren Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024 Merak-Bakauheni

ASDP Catat Perbedaan Tren Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024 Merak-Bakauheni

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com