KOMPAS.com - Tak terasa, kita telah memasuki Desember yang merupakan bulan terakhir pada 2022. Periode akhir tahun biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur melepas penat selama setahun belakangan.
Nah, untuk menyusun jadwal liburan akhir tahun, kamu perlu mengetahui libur nasional atau tanggal merah Desember 2022.
Baca juga: 5 Ide Libur Akhir Tahun, Jajal Olahraga Ekstrem hingga Healing
Pada Desember, ada perayaan Hari Raya Natal yang jatuh pada tanggal 25 Desember 2022. Lantas, apakah tanggal 25 Desember 2022 libur? Berikut penjelasannya.
Hari libur nasional telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Meliputi, Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).
Aturan tersebut yakni SKB Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB, Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Baca juga: 4 Tips Hindari Agen Perjalanan Ilegal Jelang Libur Nataru
Dalam aturan tersebut, ditetapkan bahwa tanggal 25 Desember 2022 merupakan Hari Raya Natal yang ditetapkan sebagai hari libur nasional. Namun, 25 Desember 2022 jatuh pada hari Minggu, bukan hari kerja.
Untuk diketahui, 25 Desember 2022 merupakan hari libur nasional terakhir sepanjang tahun ini.
Baca juga: Tiket Kereta Api untuk Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dibeli
Namun demikian, masyarakat masih bisa menikmati libur pada tanggal merah lainnya sepanjang Desember 2022, yakni hari Minggu.
Adapun tanggal merah yang merupakan hari Minggu pada Desember ada empat, yakni pada 4,11,18, dan 25 Desember 2022.
Baca juga: Syarat Naik Kereta Api Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2023
Sebagian masyarakat mungkin bertanya, apakah 26 Desember 2022 cuti bersama.
Berdasarkan SKB tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, jadwal cuti bersama berjumlah empat hari. Meliputi, 29 April, 4 Mei, 5 Mei, dan 6 Mei yang merupakan Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.
Itu berarti, tanggal 26 Desember 2022 bukan merupakan cuti bersama. Jadi, jika kamu ingin menikmati liburan akhir tahun, maka mulailah menyusun jadwalnya dari sekarang.
Baca juga: Jadwal Cuti Bersama Natal 2022 dan Tahun Baru 2023
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.View this post on Instagram