Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tips Bikin Visa Schengen, Jangan Beri Itinerary Fiktif

Kompas.com - 02/12/2022, 16:31 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebelum liburan ke Eropa, khususnya kamu wajib memiliki visa khusus yang disebut visa Schengen jika berencana mengunjungi negara-negara Schengen.

Visa Schengen dibutuhkan sebagai izin masuk dan menetap dalam jangka waktu singkat di 26 negara Schengen.

Baca juga: Paspor dan Visa Apa Bedanya? Simak Penjelasan Ini

Adapun ke-26 negara tersebut meliputi Belgia, Denmark, Jerman, Finlandia, Perancis, Yunani, Italia, Luksemburg, Austria, Portugal, dan Belanda.

Kemudian ada Norwegia, Spanyol, Swedia, Islandia, Estonia, Hungaria, Latvia, Lithuania, Malta, Poland, Slovenia, Slovakia, Republik Ceko, Swiss, dan Liechtenstein.

Jelang awal tahun 2023, permintaan visa Schengen dikatakan cukup tinggi. Untuk itu, kamu yang berencana pergi ke Eropa disarankan mengurus visa setidaknya tiga bulan sebelum keberangkatan.

"Animo masyarakat tinggi sekali dan diprediksi akan lebih banyak lagi yang bepergian ke Eropa (tahun depan), Paris, Italia, Amsterdam dan Inggris adalah negara paling banyak dituju," kata Head of Communication Golden Rama Tours and Travel, Ricky Hilton kepada Kompas.com, Kamis (1/12/2022).

Baca juga: Bayar Visa Akan Bisa Melalui Kartu Kredit dan Debit

Berikut sejumlah tips membuat visa Schengen yang perlu kamu ketahui, seperti dirangkum Kompas.com dari agen-agen perjalanan dan VFS Global Viea Application Center, per Desember 2022.

Tips membuat visa Schengen

1. Ajukan visa untuk negara terlama yang dikunjungi

Masyarakat diharuskan mengurus visa Schengen dari negara Schengen terlama yang akan dikunjungi nantinya.

Misalkan, jika akan melakukan perjalanan selama 10 hari dengan jadwal empat hari di Austria, tiga hari di Jerman, dan tiga hari di Belgia, maka visa yang harus diajukan adalah Visa Schengen Austria.

Baca juga: Paspor Indonesia Berlaku 10 Tahun, Catat 4 Hal Penting Ini

"Peraturan lain, jika memang ada tiga negara yang akan dikunjungi dengan masa tinggal yang sama, pengajuan visa diharuskan menggunakan negara pertama yang dikunjungi," kata call center VFS Global Austria, Hansen, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (1/12/2022).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com