Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Bikin Visa Schengen, Syarat Berkunjung ke Sejumlah Negara Eropa

Kompas.com - 02/12/2022, 18:06 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jika ingin berlibur singkat ke kawasan Eropa, tepatnya negara-negara Schengen, kamu perlu mengurus visa untuk izin tinggal sementara.

Adapun masa berlaku visa Schengen, umumnya dikeluarkan untuk masa tinggal maksimum 90 hari dalam jangka waktu enam bulan.

"Masa berlaku visa Schengen tergantung pada pengajuan yang dilakukan, atau kebijakan yang diberikan kedutaan masing-masing negara karena ada yang durasinya singkat, namun ada juga yang karena sudah sering bepergian diberi waktu lebih lama," kata Head of Communication Golden Rama Tours and Travel saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (1/12/2022).

Baca juga: 3 Tips Bikin Visa Schengen, Jangan Beri Itinerary Fiktif

Sedangkan untuk pengurusan visa Schengen, masyarakat bisa melakukannya secara mandiri dengan mendaftar lewat laman vfsglobal.com, atau melalui agen perjalanan konvensional.

Sebagai informasi, negara-negara yang memerlukan Visa Schengen tersebut meliputi Belgia, Denmark, Jerman, Finlandia, Perancis, Yunani, Italia, Luksemburg, Austria, Portugal, Belanda, Norwegia, dan Spanyol.

Baca juga: Kroasia Gabung Jadi Negara Anggota Schengen per 1 Januari 2023

Ada pula Swedia, Islandia, Estonia, Hungaria, Latvia, Lithuania, Malta, Poland, Slovenia, Slovakia, Republik Ceko, Swiss, dan Liechtenstein.

Kisaran biaya bikin Visa Schengen

Visa Schengen bisa diurus secara mandiri maupun lewat agen perjalanan konvensional, tentunya dengan tarif yang berbeda.

Namun pada prinsipnya, baik pengajuan mandiri maupun lewat agent perjalanan, sama saja, sama-sama tergantung pada negara terlama mana yang akan dikunjungi.

Ilustrasi Spanyol. Negeri Matador adalah satu dari dua negara Uni Eropa yang masih menerapkan aturan pembatasan Covid-19 bagi pelaku perjalanan internasional.PEXELS/MIKHAIL NILOV Ilustrasi Spanyol. Negeri Matador adalah satu dari dua negara Uni Eropa yang masih menerapkan aturan pembatasan Covid-19 bagi pelaku perjalanan internasional.

Misal, saat akan berwisata 10 hari di Eropa, lalu berkunjung empat hari di Austria, tiga hari di Jerman, dan tiga hari di Belgia, maka tarif visa yang akan dikenakan adalah tarif Visa Schengen Austria, begitu pula negara lainnya.

Contohnya saja, berdasarkan informasi yang Kompas.com terima dari call center VFS Global Austria, pada Kamis (1/12/2022), pengurusan Visa Schengen Austria bagi wisatawan usia 6-12 tahun akan dikenakan visa fee Rp 620.000, dan untuk dewasa tarifnya Rp 1.240.000.

Lalu, bila mengurus Visa Schengen lewat agen perjalanan konvensional, kisaran biaya yang harus dikeluarkan yaitu sekitar Rp 2,1 juta-Rp 3 juta.

Baca juga: Perancis dan Jerman Jadi Destinasi Wisata Favorit Pemohon Visa Schengen

Di sisi lain, lama waktu yang diperlukan untuk mengurus Visa Schengen, mulai dari proses pendaftaran hingga selesai, itu beragam. Tergantung pada keputusan kedutaan masing-masing negara.

Misalnya saja untuk visa Schengen Austria, bisa selesai dalam waktu sekitar 15 hari, atau lebih.

"Lama jadinya untuk visa Austria itu sekitar 15 hari, tapi bisa lebih lama karena tergantung keputusan kedutaan," terang call center VFS Global Austria bernama Hansen saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/12/2022).

Pemandangan Sungai Seine dan Menara Eiffel di Paris, Perancis.SHUTTERSTOCK Pemandangan Sungai Seine dan Menara Eiffel di Paris, Perancis.

Bahkan berdasarkan informasi yang Kompas.com terima dari Hendry yang juga call center VFS Global, untuk saat ini sampai awal tahun 2023, pengajuan visa ke negara Schengen termasuk Austria, sangat tinggi.

"Jadi dikhawatirkan aktivasi visa bisa lebih dari 15 hari. Kami mendapat informasi, untuk janji temu pengajuan visa ke Austria sampai akhir tahun ini sudah penuh," ujar Hendry.

Baca juga: Ada Kemungkinan Visa Schengen Makin Sulit Didapat Setelah Wabah Virus Corona

Maka dari itu, Hendry menyarankan, paling tidak masyarakat bisa memulai proses pengajuan sekitar tiga bulan sebelum tanggal keberangkatan, agar tidak terburu-buru.

Ricky Hilton juga meminta agar masyarakat mengajukan permohonan paling tidak enam bulan sebelum keberangkatan, bila mengurusnya melalui travel agent.

Sebab, sesi yang memakan waktu cukup lama ada pada bagian menentukan janji temu yang tersedia dengan kedutaan yang bersangkutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com