Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Candi Prambanan Masuk Yogyakarta atau Jawa Tengah, Simak Penjelasannya

Kompas.com - 03/12/2022, 20:08 WIB
Louis Brighton Putramarvino,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Candi Prambanan adalah kompleks candi Hindu terbesar yang terdapat di Indonesia.

Lokasinya candi ini terbilang unik karena berada di perbatasan antara Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah, tepatnya antara Sleman dan Klaten.

Hal ini menyebabkan kebingungan di antara banyak orang terkait wilayah candi tersebut.

Baca juga: Siapa yang Membuat Candi Prambanan?

Menurut Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo Candi Prambanan berada di wilayah DIY.

“Candi Prambanan (termasuk semua candi inti) masuk di wilayah Sleman, DIY, sedangkan halaman candi (wilayah parkir timur candi) masuk wilayah Klaten, Jawa Tengah,” jelas Singgih kepada Kompas.com pada Sabtu (03/12/2022).

Baca juga: Memahami Makna Relief Candi Prambanan tentang Kisah Ramayana 

Peta Pembagian Wilayah Candi PrambananDok. Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta Peta Pembagian Wilayah Candi Prambanan

Singgih melanjutkan bahwa yang termasuk dalam wilayah Klaten adalah Candi Lumbung, Candi Bubrah, dan Candi Sewu seperti yang terlihat pada peta di atas.

Menurut Singgih, perjanjian terkait kepemilikan wilayah candi sudah ada sejak zaman Belanda, yakni saat Perjanjian Giyanti yang membagi Mataram Islam menjadi Surakarta dan Yogyakarta. Perjanjian ini ditandatangani di Karanganyar, Jawa Tengah.

Baca juga: Sejarah Candi Prambanan dari Pendirian hingga Jadi Situs Warisan Dunia

Dalam perjanjian tersebut, Pangeran Mangkubumi yang kemudian diangkat menjadi Sri Sultan Hamengkubuwono I memperoleh wilayah bagian barat Kali Opak.

Maka dari itu pihak yang bertanggung jawab terkait pemeliharaan Candi Prambanan adalah Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) DIY.

Ilustrasi wisatawan mancanegara berfoto di depan Candi Prambanan di Kranggan, Bokoharjo, Kec. Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta - Indonesia.WIKIMEDIA COMMONS/HERUSUTIMBUL Ilustrasi wisatawan mancanegara berfoto di depan Candi Prambanan di Kranggan, Bokoharjo, Kec. Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta - Indonesia.

“(BPCB adalah) sebuah unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di bidang pelestarian cagar budaya yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Kebudayaan,” tutur Singgih.

Sementara itu, pihak yang bertanggung jawab untuk mengurus bidang pariwisata di candi tersebut adalah PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com