Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inggris Akan Cabut Aturan Cairan 100 Mililiter untuk Penumpang Pesawat

Kompas.com - 15/12/2022, 11:57 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com - Calon penumpang pesawat di sejumlah bandara di Inggris akan bisa membawa cairan dengan volume 200 mililiter (ml), atau lebih dari 100 ml menurut syarat saat ini, di dalam bagasi kabin (hand luggage) mereka.

Hal ini karena Pemerintah Inggris mengimbau sebagian besar bandara di negara tersebut untuk menggunakan alat pemindai tiga dimensi (3D) berteknologi tinggi yang bisa menghasilkan gambar bagasi dengan lebih terperinci. Batas waktunya adalah Juni 2024.

Baca juga:

"Perlengkapan mandi yang kecil telah menjadi inti dari pos pemeriksaan di bandara, tapi semuanya akan berubah," kata Menteri Transportasi Inggris Mark Harper, dikutip dari The Sun, Kamis (15/12/2022).

Alat pemindai 3D ini diharapkan dapat memangkas waktu antre para calon penumpang pesawat, sekaligus mendeteksi kemungkinan adanya ancaman.

Baca juga: Alasan Kenapa Penumpang Langsung Berdiri Meski Pesawat Baru Mendarat

Seiring dengan perubahan syarat membawa cairan, nantinya pelaku perjalanan juga tidak perlu mengeluarkan alat elektronik mereka, antara lain tablet dan laptop, dari tas saat pemeriksaan. 

Bandara Heathrow di London, Inggris.Dok. Pixabay/graceful Bandara Heathrow di London, Inggris.

Direktur Kebijakan Asosiasi Operator Bandara (Airport Operators Association) di Inggris, Christopher Snelling, menyampaikan bahwa alat tersebut merupakan langkah bagi penerbangan di Inggris agar sesuai dengan yang terbaik di dunia. 

"(Alat) ini akan membuat perjalanan melalui bandara-bandara di Inggris menjadi lebih mudah dan penerbangan menjadi lebih nyaman," tutur Snelling, dilansir dari bbc.com. 

Baca juga:

Adapun menurut aturan saat ini, calon penumpang pesawat wajib memasukkan cairan, misalnya tabir surya, sampo, atau pasta gigi mereka ke dalam kantung plastik bening dengan batas volume 100 ml.

Mereka juga wajib mengeluarkan alat elektronik mereka dari tas ketika melewati pos pemeriksaan di bandara. 

Baca juga: 4 Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Check In Pesawat

Sebagai informasi, dilaporkan oleh Tribun Travel, Minggu (13/9/2020), kewajiban untuk membawa cairan dengan volume tidak lebih dari 100 ml telah diterapkan sejak tahun 2006. 

Aturan ini diterapkan setelah kepolisian di Inggris menggagalkan aksi teror dari teroris pembawa alat peledak berupa cairan yang akan dirakit di pesawat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com