KOMPAS.com - Calon penumpang pesawat Citilink diimbau untuk check-in daring dan memperhatikan syarat bepergian lainnya, khususnya menjelang Natal 2022 dan tahun baru 2023 (Nataru).
"Dalam rangka menyambut peak season (puncak keramaian) Natal dan Tahun Baru 2023, demi kenyamanan perjalanan kami mengimbau penumpang Citilink untuk melakukan beberapa hal," ujar VP Corporate Secretary & CSR PT Citilink Indonesia Haza Ibnu Rasyad, kepada Kompas.com, Kamis (15/12/2022).
Baca juga:
Berikut sejumlah imbauan yang dimaksud:
Haza menyampaikan, calon penumpang diminta untuk membawa dokumen perjalanan sesuai dengan peraturan yang berlaku, salah satunya kartu tanda pengenal (KTP). Selain itu, visa dan paspor untuk perjalanan luar negeri.
Hal ini tentunya juga termasuk syarat vaksinasi sesuai usia penumpang pesawat.
Baca juga: Bandara Halim Dibuka Kembali, Citilink Terbang Lagi dari Sana
Adapun pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) wajib sudah divaksinasi dosis ketiga atau booster.
Sementara itu, PPDN usia 6-17 tahun wajib sudah divaksinasi dosis kedua, dan PPDN berusia di bawah enam tahun tidak wajib divaksinasi, namun harus didampingi pendamping yang memenuhi syarat.
Calon penumpang diimbau melakukan online check-in atau check-in secara daring melalui aplikasi di ponsel atau situs web Citilink.
Check-in daring dinilai dapat mempercepat dan mempermudah antrean di bandara.
Baca juga: Check-in Pesawat, Berapa Jam Sebelum Berangkat? Ini Jawabannya