Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Maskapai Wajib Lapor ke KPPU Sebelum Tetapkan Harga Tiket Pesawat

Kompas.com - 21/12/2022, 19:31 WIB
Ulfa Arieza

Penulis

KOMPAS.com - Sebanyak tujuh maskapai penerbangan nasional diwajibkan melapor secara tertulis kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebelum menetapkan kebijakan harga tiket pesawat.

Ketujuh maskapai tersebut meliputi Garuda Indonesia, Citilink, Sriwijaya Air, Nam Air, Batik Air, Lion Air, dan Wings Air.

Baca juga: Kartel Tiket Pesawat oleh 7 Maskapai, Berikut Kronologinya

Kewajiban tersebut merupakan bentuk sanksi dari KPPU, lantaran tujuh maskapai ditetapkan melakukan kartel harga tiket pesawat kelas ekonomi.

Ilustrasi aturan bagasi garuda indonesia.SHUTTERSTOCK/CESC_ASSAWIN Ilustrasi aturan bagasi garuda indonesia.

Ketua KPPU Afif Hasbullah mengatakan, putusan KPPU mengenai kartel tiket pesawat oleh tujuh maskapai penerbangan, telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dan wajib dilaksanakan.

Sebab, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi KPPU  terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, yang sebelumnya membatalkan putusan KPPU tentang kartel tiket pesawat tersebut.

Tepatnya, Perkara Nomor 15/KPPU-I/2019 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 11 UU Nomor 5 Tahun 1999 terkait Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri.

“Ketujuh maskapai tersebut harus melaksanakan Putusan KPPU No. 15/KPPU-I/2019 yang saat ini telah dikuatkan oleh putusan MA yang telah berkekuatan hukum tetap,” terangnya kepada Kompas.com, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: Maskapai Indonesia Terburuk di Dunia, Bisa Hambat Pemulihan Pariwisata

Ilustrasi pesawat di bandara Angkasa Pura I. Ditjen Pajak mengatakan PPN avtur bukan satu-satunya penyebab mahalnya tiket pesawat. Dok. PT Angkasa Pura I Ilustrasi pesawat di bandara Angkasa Pura I. Ditjen Pajak mengatakan PPN avtur bukan satu-satunya penyebab mahalnya tiket pesawat.

Secara rinci, sanksi yang diberikan KPPU kepada tujuh maskapai penerbangan domestik itu berupa perintah untuk memberitahukan secara tertulis kepada KPPU setiap kebijakan yang akan berpengaruh terhadap peta persaingan usaha dan harga tiket yang dibayar oleh konsumen.

Laporan itu wajib disampaikan selama dua tahun, sebelum kebijakan tersebut diambil.

Baca juga: 10 Maskapai Terburuk di Dunia, Nomor 1 dari Indonesia

Kompas.com telah menghubungi pihak Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group untuk meminta tanggapan atas putusan di atas.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menuturkan, pihaknya akan mempelajari lebih dulu putusan tersebut.

“Izin,saya akan pelajari terlebih dahulu. Apabila ada perkembangan akan saya sampaikan,” ujarnya kepada Kompas.com.

Sementara, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra belum memberi tanggapan hingga berita ini ditulis.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 7 Olahraga Tradisional Unik Indonesia, Ada Bentengan

7 Olahraga Tradisional Unik Indonesia, Ada Bentengan

Jalan Jalan
5 Tips Liburan dengan Anak-anak Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

5 Tips Liburan dengan Anak-anak Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

Travel Tips
Mengenal Desa Wisata Koto Kaciak, Surga Budaya di Kaki Bukit Barisan

Mengenal Desa Wisata Koto Kaciak, Surga Budaya di Kaki Bukit Barisan

Jalan Jalan
Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya

Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya

Travel Update
Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Travel Update
Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Travel Update
Usung Konsep Eco Friendly, Hotel Qubika Bakal Beroperasi Jelang HUT Kemerdekaan RI di IKN

Usung Konsep Eco Friendly, Hotel Qubika Bakal Beroperasi Jelang HUT Kemerdekaan RI di IKN

Hotel Story
Ada Women Half Marathon 2024 di TMII Pekan Ini, Pesertanya dari 14 Negara

Ada Women Half Marathon 2024 di TMII Pekan Ini, Pesertanya dari 14 Negara

Travel Update
5 Tempat Wisata di Tangerang yang Bersejarah, Ada Pintu Air dan Makam

5 Tempat Wisata di Tangerang yang Bersejarah, Ada Pintu Air dan Makam

Jalan Jalan
Dampak Rupiah Melemah pada Pariwisata Indonesia, Tiket Pesawat Mahal

Dampak Rupiah Melemah pada Pariwisata Indonesia, Tiket Pesawat Mahal

Travel Update
4 Tempat Wisata di Rumpin Bogor Jawa Barat, Ada Curug dan Taman

4 Tempat Wisata di Rumpin Bogor Jawa Barat, Ada Curug dan Taman

Jalan Jalan
Rusa Jadi Ancaman di Beberapa Negara Bagian AS, Tewaskan Ratusan Orang

Rusa Jadi Ancaman di Beberapa Negara Bagian AS, Tewaskan Ratusan Orang

Travel Update
5 Rekomendasi Playground Indoor di Surabaya untuk Isi Liburan Anak

5 Rekomendasi Playground Indoor di Surabaya untuk Isi Liburan Anak

Jalan Jalan
Pilot dan Pramugari Ternyata Tidur pada Penerbangan Jarak Jauh

Pilot dan Pramugari Ternyata Tidur pada Penerbangan Jarak Jauh

Travel Update
Desa Wisata Tabek Patah: Sejarah dan Daya Tarik

Desa Wisata Tabek Patah: Sejarah dan Daya Tarik

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com