KOMPAS.com - Perayaan Tahun Baru Imlek 2574 atau Imlek 2023 akan jatuh pada Minggu (22/1/2023), sekaligus diperingati sebagai Tahun Kelinci Air menurut perhitungan kalender China.
Bila perayaan tersebut bertepatan dengan hari libur atau hari Minggu, lantas apakah ada jadwal cuti bersama terkait Tahun Baru Imlek 2023?
Baca juga:
Sebagai informasi, keputusan terkait cuti bersama mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Dalam SKB tersebut tertulis bahwa pemerintah memberikan waktu cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili pada hari Senin (23/1/2023).
Baca juga:
"Cuti bersama tahun 2023 dilaksanakan dengan tetap mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19," bunyi diktum keempat dalam SKB tersebut, dikutip dari laman Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Senin (16/1/2023).
Baca juga: 7 Tempat untuk Merayakan Imlek di Jakarta, Kulineran dan Berburu Foto
Selain cuti bersama terkait Tahun Baru Imlek 2023, pemerintah juga memberikan cuti bersama terkait perayaan hari besar keagamaan lainnya.
Adapun rincian cuti bersama tahun 2023 meliputi:
Baca juga: Harga Tiket dan Cara Naik Perahu Wisata di Lampion Imlek Pasar Gede
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.