Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat ke Jepang per Januari 2023, Wajib Vaksin Dosis Ketiga

Kompas.com - 27/01/2023, 15:26 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mengetahui syarat ke Jepang terbaru menjadi hal penting jika ingin melancong ke Negeri Sakura.

Setelah melalui pembukaan perbatasan secara bertahap pasca pandemi Covid-19, Jepang kini sudah benar-benar membuka negaranya.

Baca juga:

Namun, masih ada syarat tertentu, yaitu bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke Jepang harus sudah vaksin tiga dosis.

"Kalau sudah tiga kali vaksin sudah boleh masuk tidak dipermasalahkan lagi," kata Executiver Director Japan National Tourism Organization (JNTO) Tamaki Hatakenaka saat dikonfirmasi, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Adapun aturan ini telah berlaku sejak Selasa (11/10/2022), setelah sebelumnya dilakukan beberapa pelonggaran masuk secara bertahap.

Baca juga: 11 Tempat Wisata di Jepang buat Pecinta Anime dan Manga

Wisatawan tidak perlu lagi menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 dalam kurun waktu 72 jam sebelum keberangkatan, jika memiliki surat keterangan vaksinasi (tiga dosis) dengan jenis vaksin yang disetujui.

Jenis vaksin tersebut mencakup Pfizer, Moderna, AstraZeneca, Janssen, Bharat Biotech, Covovax, Covishield, Novavax, Sinopharm, Sinovac, dan Convidecia.

Belum vaksin tiga dosis masih harus tes

Hasil tes negatif sudah tidak lagi menjadi syarat ke Jepang.

Namun, dikutip dari Inside Kyoto (23/1/2023), pelaku perjalanan yang belum divaksinasi tiga dosis masih wajib menyerahkan hasil negatif tes PCR yang diambil dalam kurun waktu 72 jam sebelum keberangkatan.

Informasi soal ketentuan data diri dalam tes negatif Covid-19 bisa dilihat di sini

Baca juga: 4 Wisata Jepang yang Mirip Latar Film Studio Ghibli Spirited Away

Adapun untuk anak-anak usia di bawah 18 tahun yang sudah divaksin maupun belum, jika bepergian dengan wali yang sudah memenuhi syarat vaksin tiga dosis, dibebaskan dari aturan tes negatif Covid-19 dalam kurun waktu 72 jam. 

Jepang juga tidak lagi mewajibkan kepemilikan asuransi kesehatan sebagai syarat masuk ke negaranya.

"Kemudian juga kalau asuransi tidak wajib sebenarnya, tapi disarankan kalau memiliki asuransi lebih baik karena tidak ada yang tahu ke depannya," tutur Tamaki.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com