Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Daftar Negara Paling Bahaya untuk Penerbangan di Dunia

Kompas.com - 29/01/2023, 11:33 WIB
Ulfa Arieza

Penulis

KOMPAS.com - Keselamatan penerbangan menjadi faktor utama yang diperhatikan saat naik pesawat. Namun, ada sejumlah negara yang dipandang paling bahaya untuk penerbangan.

Negara paling bahaya untuk penerbangan mengacu pada daftar maskapai dari sejumlah negara yang dilarang beroperasi di kawasan Uni Eropa karena dianggap kurang aman, seperti dilansir dari Independent.

Kemudian, negara-negara di Uni Eropa melarang maskapai penerbangan mereka untuk beroperasi di negara tersebut, demi alasan keamanan.

Baca juga: Apakah Ibu Hamil Bisa Naik Pesawat? Simak Ketentuannya Agar Aman

Pertimbangan Uni Eropa memasukkan suatu negara dalam daftar tersebut adalah faktor undang-undang dan protokol keselamatan nasional negara bersangkutan.

Selain itu, Uni Eropa mempertimbangkan serangkaian insiden penerbangan yang terjadi dalam sebuah negara. Daftar tersebut diperbarui secara berkala oleh Uni Eropa sebanyak dua kali dalam setahun.

Baca juga: Naik Pesawat Bikin Mudah Lelah? Ternyata Ini Sebabnya

ilustrasi pesawat terbangFreepik/rawintanpin ilustrasi pesawat terbang

Daftar negara paling bahaya untuk penerbangan

Berikut daftar negara paling bahaya untuk penerbangan seperti dilansir dari Independent dan Mirror.

1. Afganistan

Pada November 2010, Uni Eropa melarang semua maskapai penerbangan Afghanistan terbang di wilayah udara Eropa. Sebaliknya, maskapai penerbangan dilarang menerbangi wilayah udara Afganistan.

Alasannya, negara tersebut dinilai gagal menjalankan protokol keselamatan penerbangan yang memenuhi standar internasional.

2. Angola

Negara di Afrika Selatan ini telah mengalami tujuh insiden kecelakaan penerbangan sejak 2000, sehingga masuk dalam blacklist Uni Eropa.

Adapun insiden kecelakaan penerbangan terbaru di Angola adalah jatuhnya Air Guicango Embraer EMB-120 pada Oktober 2017 lalu.

Baca juga: 3 Alasan Kenapa Seseorang Mudah Menangis Saat Naik Pesawat

3. Armenia

Semua maskapai penerbangan yang terdaftar di Armenia masuk dalam blacklist Uni Eropa pada 2020. Uni Eropa menilai Armenia gagal memenuhi standar keamanan penerbangan internasional.

4. Republik Kongo

Republik Kongo atau Kongo-Brazzaville masuk sebagai negara yang maskapainya dilarang melintasi Uni Eropa. Sebaliknya, maskapai penerbangan Uni Eropa dilarang menerbangi wilayah udara kedua negara itu.

Baca juga: 5 Tips Naik Pesawat dengan Anak agar Tidak Rewel

5. Republik Demokratik Kongo

Republik Demokratik Kongo bersama dengan Republik Kongo masuk dalam blacklist Uni Eropa. Semua maskapai penerbangan negara ini dilarang masuk wilayah udara Uni Eropa dan sebaliknya.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com