Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turis Asing di Bali Dilarang Sewa Motor, Jika Lakukan 2 Hal Ini

Kompas.com - 21/03/2023, 14:11 WIB
Sania Mashabi,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali sempat berencana melarang turis asing untuk menyewa sepeda bermotor.

Hal itu dilakukan karena sejumlah oknum turis asing kerap melanggar aturan dan etika berkendara.

Baca juga:

Terkait rencana penerapan aturan tersebut, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menjelaskan, larangan turis asing menyewa atau berkendara motor baru diberlakukan jika pengendara tidak memiliki izin berkendara atau berkendara ugal-ugalan.

Namun, saat ini Pemerintah Provinsi Bali tengah melakukan sosialisasi agar wisatawan mengetahui terlebih dahulu tentang aturan dan etika berkendara tersebut.

"Tapi yang dimaksud penertiban bukan dari penyewa atau wisatawan itu sendiri, (tapi) bagaimana dia mengetahui, mengenal tentang aturan dan etika," kata Tjokorda dalam Weekly Press Brefing bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Senin (20/3/2023).

Baca juga:

Aturan di tempat penyewaan motor

Tjokorda mengatakan, Bali juga akan menerapkan aturan tertentu untuk penyewaan motor.

Hal itu dilakukan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan pemilik tempat penyewaan sepeda motor dalam menyewakan kendaraannya.

"Tidak saja melindungi dari pihak pengelola perusahaan atau badan yang menyewakan motor tersebut, tapi juga wisatawan. Saya yakin masih banyak yang ingin menggunakan sepeda motor di Bali," ujar dia.

Baca juga: Sikap Turis Asing yang Langgar Aturan di Bali Jangan Digeneralisasi

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com