Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Lebaran 2023 Tanggal Berapa?

Kompas.com - 24/03/2023, 23:25 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah memajukan jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023, dari sebelumnya mulai Jumat (21/4/2023) hingga Rabu (26/4/2023),  menjadi mulai Rabu (19/4/2023) hingga Selasa (25/4/2023).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan, perubahan jadwal cuti bersama ini berdasarkan keputusan terbaru hasil rapat terbatas (ratas) mengenai persiapan arus mudik yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

Baca juga:

"Bisa dikatakan karena keputusan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden," kata Budi, dikutip dari Antara, Jumat (24/3/2023).

Lebih lanjut, ia juga berencana mengadakan rapat lagi bersama tiga kementerian yang mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, untuk membahas hal ini.

Adapun ketiga kementerian tersebut yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Baca juga: 5 Tips Pesan Tiket Kapal Buat Mudik Lebaran 2023, Jangan Beli di Calo

Ilustrasi mudik Lebaran 2023.SHUTTERSTOCK/WULANDARI WULANDARI Ilustrasi mudik Lebaran 2023.

Ia menambahkan, dirinya bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo-lah yang menjadi pengusul perubahan jadwal cuti bersama ini.

Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan manajemen arus mudik karena, menurut dia, konfigurasi cuti bersama yang lama akan berpotensi menyebabkan penumpukan arus mudik yang luar biasa pada Jumat (21/4/2023).

Baca juga:

Oleh sebab itu, ia menegaskan, dirinya bersama Kapolri mengusulkan untuk memajukan awal libur cuti berama dua hari sekaligus mengurangi satu hari terakhir. 

Dengan demikian, periode cuti bersama Lebaran 2023 menjadi berlangsung mulai Rabu (19/4/2023) hingga Selasa (25/4/2023).

"Dengan demikian pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20, 21, ada empat hari mereka mudik," ucapnya.

Walau diharapkan pemudik bisa kembali bekerja pada Rabu (26/4/2023), namun ada kemungkinan untuk memperpanjang periode cuti hingga Minggu (30/4/2023) atau Senin (1/5/2023) karena tanggal merah, dilaporkan oleh Kompas.com, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Jadwal Kereta Api Tambahan Lebaran 2023, Tiket Dijual mulai 13 Maret

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com