Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelebihan Bagasi Pesawat, Ini yang Harus Dilakukan

Kompas.com - 25/03/2023, 06:06 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Saat naik pesawat, ada kemungkinan bagasi yang dibawa melebihi ketentuan berat dari maskapai penerbangan. Hal ini wajar terjadi, apalagi jika barang yang dibawa terlalu banyak, misalnya oleh-oleh setelah liburan.

Lantas, bagaimana dan kapan proses pengecekan bagasi dilakukan?

Baca juga: 5 Alasan Mengapa Berat Bagasi Tercatat di Pesawat Dibatasi

“Pada saat melapor di check-in counter, bagasi tercatat penumpang akan ditimbang (oleh petugas),” ujar VP Corporate Secretary PT Pelita Air Service, Agdya Pratami Putro Yogandari, kepada Kompas.com, Selasa (21/3/2023).

Sebagai informasi, masing-masing maskapai penerbangan memiliki ketentuan maksimal berat bagasi pesawat. Umumnya batas berat bagasi gratis yang diizinkan adalah sebesar 20 kilogram (kg), sedangkan batas berat bagasi kabin adalah tujuh kg.

Namun, harap diperhatikan bahwa ketentuan ini juga disesuaikan dengan jenis pesawat dan kursi penumpang.

Baca juga: 3 Tips agar Tidak Kena Biaya Tambahan Bagasi Pesawat

Garuda Indonesia, misalnya, menerapkan kuota bagasi bebas biaya sebesar 40 kg untuk penumpang dewasa, anak, dan bayi dengan kursi di kabin kelas satu (first class).

Sementara itu, kuota bagasi bebas biaya untuk kelas bisnis adalah 30 kg, dan kelas ekonomi 20 kg.

Adapun ketentuan bagasi gratis tiap maskapai penerbangan dapat dilihat melalui laman resminya.

Bagaimana jika kelebihan bagasi pesawat?

Ilustrasi wisatawan saat periode libur panjang Waisak 2022.Dok. Angkasa Pura I Ilustrasi wisatawan saat periode libur panjang Waisak 2022.

Apa yang harus dilakukan pelaku perjalanan saat bagasi mereka ternyata melebihi ketentuan?

Pelaku perjalanan akan diminta untuk melakukan pembayaran langsung, jika tetap ingin bagasinya terbawa di pesawat.

“Jika terdapat kelebihan berat bagasi dari allowance (jatah) yang diberikan Petugas Darat Pelita Air di bandara, mereka akan mengarahkan penumpang untuk proses pembayaran excess baggage (bagasi berlebih),” ujar Agdya.

Proses pembayaran ini, katanya, dilakukan di konter ticketing dan customer service Pelita Air di bandara tersebut, sesuai arahan petugas.

"Kami prefer cashless (lebih memilih non-tunai), tapi semua diterima debit atau CC (kartu kredit) dan cash (tunai)," kata Agdya.

Baca juga: 

Hal yang sama juga terjadi bila pelaku perjalanan naik pesawat Garuda Indonesia dan maskapai lain. Saat check-in, petugas akan memeriksa selayaknya prosedur biasa.

Ketika bagasi dicek dan ternyata melebihi ketentuan sehingga menjadi excess baggage, pelaku perjalanan akan diarahkan ke counter maskapai untuk pembayaran, demikian ungkap pihak Garuda Indonesia.

Proses ini juga berlaku saat mengecek barang bawaan penumpang ke atas kabin. Jika melebihi ketentuan ukuran dan berat tujuh kg, akan dihitung sebagai excess baggage.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com