Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Daftar Biaya Visa ke Jepang per April 2023

Kompas.com - 29/03/2023, 17:15 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Visa merupakan salah satu dokumen yang harus dipersiapkan saat ingin jalan-jalan ke Jepang.

Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) pemegang paspor elektronik (e-paspor) bisa mengajukan registrasi bebas visa (Visa Waiver) secara langsung ke Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, atau menggunakan jasa agen perjalanan.

Baca juga:

Sementara itu, bagi pemilik paspor biasa yang ingin berwisata ke Jepang, mereka harus mengajukan permohonan visa terlebih dulu sesuai dengan kebutuhan perjalanannya.

"Proses pembuatan visa minimal empat hari kerja," bunyi keterangan dari laman resmi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, Rabu (29/3/2023).

Biaya buat visa ke Jepang per 1 April 2023

Shibuya, Tokyo, Jepang. Jepang merupakan salah satu destinasi populer di kalangan warga China.UNPSLASH/JEZAEL MELGOZA Shibuya, Tokyo, Jepang. Jepang merupakan salah satu destinasi populer di kalangan warga China.

Bila ingin bepergian ke Negeri Sakura, berikut daftar biaya mengurus visa ke Jepang per Sabtu (1/4/2023), dilansir dari laman Kedutaan Besar Jepang di Indonesia:

  • Visa Single Entry, Rp 330.000 dari yang sebelumnya Rp 400.000
  • Visa Multiple Enry, Rp 650.000 dari yang sebelumnya Rp 800.000
  • Visa Transit Rp 80.000 dari yang sebelumnya Rp 90.000

"Kami hanya menerima pembayaran dengan tunai. Mohon bantuannya untuk menyediakan uang pas," tulis pernyataan dari laman tersebut.

Perlu diketahui, biaya akan berbeda bila mengurus visa sendiri atau menggunakan jasa agen perjalanan.

Baca juga:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com