Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Pariwisata Kepri, Runway Bandara Karimun Akan Diperluas dan Dilebarkan

Kompas.com - 01/04/2023, 11:11 WIB
Hadi Maulana,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KARIMUN, KOMPAS.com – Percepatan pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) saat ini mendapat lampu hijau dari Pemerintah Pusat.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri pun menargetkan tahun 2024, Bandara RHA Kabupaten Karimun memiliki panjang runway hingga 2.200 meter dengan lebar 45 meter guna mendukung perkembangan pariwisata.

Baca juga: Taman Rusa Sekupang di Kepri Akan Punya Teater dan Layanan Kuliner

"Pengembangan Bandara RHA diharapkan mampu mendorong multiplier effect untuk perekonomian di Kabupaten Karimun," kata Kepala Dinas Perhubungan Kepri Junaidi melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Jumat (31/3/2023).

Junaidi juga menjelaskan bahwa Pengembangan Bandara RHA Karimun telah terakomodasi dalam Proyek Prioritas Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Rencana Induk pengembangan KPBPB Batam, Bintan, dan Karimun. 

"Intinya, sejumlah kawasan pariwisata, perdagangan bebas, dan Pelabuhan Bebas Karimun, mulai dilirik investor mancanegara," pungkas Junaidi.

Baca juga: Kepri Bidik 1,2 Juta Wisatawan Asing pada 2023

Sebelumnya, surat dengan perihal Tanggapan atas Percepatan Pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah dalam Mendukung Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun ini merupakan balasan Surat Resmi Gubernur Ansar ke Kemenko Perekonomian.

Surat dari gubernur tersebut perihal Percepatan Pengembangan Bandara RHA di Kabupaten Karimun.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto menyatakan dukungan penuhnya terhadap proyek strategis tersebut melalui suratnya yang ditujukan kepada Gubernur Kepri.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com