Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Lokasi Layanan Percepatan Penerbitan Paspor untuk Sabtu dan Minggu

Kompas.com - 10/05/2023, 14:19 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu untuk mengurus pembuatan, atau penggantian paspor saat hari kerja, dapat memanfaatkan layanan percepatan penerbitan paspor di akhir pekan.

Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh mengatakan, layanan percepatan paspor ini memungkinkan pemohon menerima paspornya di hari yang sama dengan pengajuan dan wawancara, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2019.

"Layanan ini bersifat opsional bagi masyarakat yang sangat membutuhkan paspor sesegera mungkin," tutur Achmad mengutip keterangan pers Imigrasi, Kamis (13/04/2023).

Baca juga:

Untuk itu, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian yang melayani paspor pada Sabtu dan Minggu, kini bisa ditemukan di beberapa pusat perbelanjaan di DKI Jakarta dan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Daftar lokasi layanan percepatan penerbitan paspor akhir pekan

Ilustrasi cap di paspor.Dok. UNSPLASH/Henry Thong Ilustrasi cap di paspor.

Berikut daftar lokasi layanan percepatan penerbitan paspor akhir pekan:

  1. Unit Pelayanan Percepatan Paspor (UP3) Lippo Mall Puri Lantai Basement (jam pelayanan pukul 09.00-11.00 WIB)
  2. Unit Layanan Paspor (ULP) Pasar Pagi Mangga Dua (jam pelayanan pukul 09.00-11.00 WIB)
  3. Unit Layanan Paspor (ULP) Lippo Mall Kemang, Area Parkir 5B Lantai 2 (jam pelayanan pukul 09.00-11.00 WIB)
  4. Unit Pelayanan Percepatan Paspor (UP3) Terminal 3 Internasional, Bandara Soekarno-Hatta (jam pelayanan pukul 09.00-11.00 WIB)
  5. Unit Layanan Paspor (ULP) Plaza Semanggi (jam pelayanan pukul 09.00-12.00 WIB)
  6. Unit Layanan Paspor (ULP) Mall Cibubur Junction (jam pelayanan pukul 09.00-11.00 WIB)

Baca juga: Beda Paspor Polikarbonat dan Paspor Biasa, Serta Harga Pembuatannya

Achmad mengimbau, bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan percepatan penerbitan paspor pada akhir pekan ini agar mengonfirmasi pada kantor imigrasi yang membawahi unit layanan paspor terkait.

Sebab, tidak semua unit layanan paspor melayani permohonan paspor secara walk-in. Sebagian kantor imigrasi yang membawahi ULP membuka kuota melalui Aplikasi M-Paspor.

"Jadi, silakan konfirmasi dahulu ke kantor imigrasi yang sesuai wilayah/area keberadaan ULP tersebut," jelas Achmad.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Pembayaran dan tarif layanan percepatan paspor satu hari

Adapun untuk pembayaran layanan percepatan paspor satu hari, dilakukan secara cashless melalui SIMPONI Kementerian Keuangan.

Pemohon akan menerima kode billing untuk selanjutnya melakukan transfer melalui bank, mesin ATM maupun internet atau mobile banking.

Baca juga: M-Paspor Punya Fitur Baru, Ini 3 Hal yang Berbeda

Berdasarkan PP No.28 Tahun 2019, biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Layanan Percepatan Paspor yakni sebesar Rp 1 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com