Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jepang Akan Longgarkan Syarat Jet Pribadi untuk Gaet Pelaku Perjalanan VIP

Kompas.com - 03/06/2023, 09:17 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

Sumber Kyodo News

KOMPAS.com - Jepang berencana melonggarkan prosedur di bandara untuk kedatangan pesawat jet pribadi dari luar negeri sebagai upaya menggaet lebih banyak pelaku perjalanan VIP. 

Dilansir dari Kyodo News, Sabtu (3/6/2023), dalam rencana ini, waktu pengajuan izin mendarat di Negeri Sakura akan dipangkas dari yang sebelumnya 10 hari menjadi hanya tiga hari. 

Baca juga:

Rencana tersebut juga memungkinkan pengajuan permohonan hingga 24 jam sebelumnya dalam keadaan darurat.

Adapun rencana ini bertujuan meningkatkan jumlah kunjungan pelaku perjalanan luar negeri yang berpenghasilan tinggi. Umumnya mereka yang naik pesawat jet pribadi menginginkan adanya kenyamanan dan privasi.

Baca juga: Jepang Dikunjungi Hampir 2 Juta Orang per Bulan, Masih di Bawah 2019

Ilustrasi pesawat jet pribadi.Dok. Unsplash/Yaroslav Muzychenko Ilustrasi pesawat jet pribadi.

Sebelumnya Pemerintah Jepang telah mengizinkan pendaratan peswat jet pribadi untuk tujuan bisnis dan medis, namun rencananya akan diperluas untuk pelaku perjalanan luar negeri dengan tujuan wisata. 

Sebagai informasi, dilaporkan oleh Kompas.com, Kamis (18/5/2023), jumlah kunjungan ke Jepang setelah masa pandemi Covid-19 hampir mencapai dua juta orang per bulannya. 

Baca juga:

Jumlah kunjungan pelaku perjalanan luar negeri ke Jepang pada Januari 2023 mencapai 1,49 juta orang, bulan Februari 2023 mencapai 1,47 juta orang, bulan Maret 2023 mencapai 1,8 juta orang, dan bulan April 2023 mencapai 1,9 juta orang.

Kendati demikian, jumlah tersebut belum menyamai periode sebelum pandemi Covid-19. Pada tahun 2019, jumlah kunjungan ke negara tersebut periode Januari-April mencapai 2,6 juta-2,9 juta orang.

Baca juga: Bebas Visa ke Jepang Sudah Bisa Diajukan WNI Pemegang E-paspor

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kyodo News


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com