Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kode Etik Pariwisata Disosialisasikan

Kompas.com - 04/02/2009, 12:46 WIB

JAKARTA, RABU — Kode Etik Kepariwisataan Dunia atau Global Code of Ethics for Tourism, Rabu (4/2) ini, disosialisasikan di depan sejumlah elemen masyarakat, seperti staf Departemen Kebudayaan dan Pariwisata dan para akademisi.

Sebanyak 10 butir kode etik ini diharapkan dapat mendorong dan mengembangkan kepariwisataan Indonesia untuk memberi sumbangan terhadap pengembangan berbagai aspek kehidupan tanpa diskriminasi. Anggota World Committee on Tourism Ethics dari United Nation World Tourism Organization (UNWT), I Gede Ardika mengatakan bahwa kode etik yang ditetapkan pada tahun 1999 ini sangat diperlukan di tengah komitmen pariwisata Indonesia untuk melanjutkan Visit Indonesia Year pada tahun 2009.

"Kalau paradigma lama pariwisata nasional hanya dilihat dari sisi ekonomi, industri, sekarang harus berubah," ujar Ardika.

Paradigma baru yang dimuat dalam kode etik ini menyerap nilai-nilai penghargaan terhadap hak asasi manusia, hak anak, dan lingkungan hidup. Sepuluh butir kode etik kepariwisataan dunia ini meliputi: 1. Kepariwisataan untuk membangun saling pengertian dan menghormati antar penduduk dan masyarakat. 2. Kepariwisataan sebagai media untuk memenuhi kebutuhan "kualitas hidup". 3. Kepariwisataan sebagai faktor pembangunan berkelanjutan. 4. Kepariwisataan sebagai pemakai dan penyumbang pelestarian warisan budaya. 5. Kepariwisataan adalah kegiatan yang menguntungkan bagi negara dan masyarakat penerima wisatawan. 6. Kewajiban para pemangku kepentingan kepariwisataan. 7. Hak dasar atau asasi berwisata. 8. Kebebasan bergerak bagi para wisatawan. 9. Hak para pekerja dan pengusaha dalam industri pariwisata. 10. Implementasi kode etik.

Kesepuluh butir kode etik ini diharapkan dapat kembali disebarluaskan kepada para pelaku pariwisata yang masih menuntut ilmu di sejumlah lembaga akademik pariwisata melalui mata kuliah atau mata pelajaran, seperti etika, sosiologi, dan tata boga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com