Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampung Kuala Napu, Potensi Obyek Wisata

Kompas.com - 19/06/2010, 16:15 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com — Kampung terapung di Kuala Napu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, memiliki potensi untuk dijadikan obyek wisata lingkungan yang bisa dipadukan dengan pengembangan wisata alam di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

"Kuala Napu memiliki keunikan karena menjadi kampung terapung tertua di Pelalawan dan berada di tepian hilir Sungai Nilo yang mengalir dari taman nasional," kata Humas WWF Riau Syamsidar di Kuala Napu, Sabtu (19/6/2010).

Kuala Napu telah menjadi permukiman warga Melayu asli Riau sejak puluhan tahun lalu. Warga di daerah tersebut tinggal di rumah panggung di tepi sungai dan juga rumah kayu mengapung yang disebut warga dengan rakit.

Syamsidar mengatakan, Kuala Napu memiliki nilai sejarah tinggi karena dahulu menjadi pusat kecamatan sebelum akhirnya pemerintah setempat membuat program agar warga tinggal di darat sekitar tahun 1960-an.

Kampung tersebut kini hanya ditinggali sekitar 10 kepala keluarga, dan seluruh penghuninya hidup bergantung dari alam sebagai nelayan. Nilai lebih Kuala Napu juga dikarenakan warga setempat memiliki kearifan lokal cukup tinggi untuk menjaga sungai yang menjadi sumber penghidupan mereka.

Amiruddin (47) mengatakan, warga hingga kini masih mempertahankan cara tradisional untuk mencari ikan, yakni menggunakan pancing (rawai) dan perangkap ikan (pengilar). "Warga tak boleh menggunakan racun," katanya.

Ia mengatakan, Sungai Nilo sebagai tempat warga mencari ikan memiliki potensi ikan tawar cukup besar. Berbagai ikan dengan berat ada yang hingga mencapai 5 kilogram terdapat di sana, seperti ikan jenis tapa, baung, dan ikan selais. "Ikan dari Kuala Napu banyak dijual ke pasar di Pelalawan, bahkan sampai Pekanbaru," katanya.

Seorang warga lainnya, Abu Hanifa, mengatakan, setiap warga yang ketahuan menggunakan racun akan dikenakan hukum adat dan tidak boleh lagi mencari ikan. Meski begitu, ada peraturan adat yang memperbolehkan penggunaan racun yang tak berbahaya untuk mencari ikan, yakni dari ramuan akar pohon tuba.

"Racun tuba akar diperbolehkan karena hanya membuat ikan celeng dan tidak mematikan. Biasanya tuba akar digunakan pada saat panen raya yang biasanya digelar pada bulan Agustus," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com