DENPASAR, KOMPAS.com - Kenaikan tarif masuk ke sejumlah objek wisata di Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan dinilai memberatkan kalangan agen perjalanan wisata.
Ketua DPD Asosiasi Agen Perjalanan Indonesia (Asita) Provinsi Bali, Aloysius Purwa di Denpasar, Kamis (9/2/2012), mengatakan kenaikan tarif masuk obyek wisata itu tanpa melalui koordinasi dengan pelaku pariwisata yang berhubungan langsung dengan wisatawan.
Pemkab Badung menaikkan tarif masuk sejumlah objek wisata itu dari Rp 3.000 menjadi Rp 10.000 hingga Rp 20.000 untuk wisatawan mancanegara. "Kenaikan tarif itu tidak logis. Coba dipikir, berapa persen kenaikannya," kata Purwa.
Oleh karena itu, pihaknya merasa keberatan terhadap kenaikan tarif masuk. "Kami bukannya tidak setuju dengan adanya kenaikan tarif, tapi jangan seenaknya. Seharusnya, sebelum menaikkan tarif Pemkab Badung berkoordinasi dengan para pelaku pariwisata," ujarnya.
Menurut Purwa, akibat kenaikan tarif yang tinggi tersebut tidak menutup kemungkinan obyek wisata itu akan ditinggalkan oleh para biro perjalanan wisata. "Seharusnya mereka bisa melihat Kintamani dan Besakih yang sudah ditinggalkan. Obyek itu kini menjadi sepi. Seharusnya Pemkab Badung jangan memikirkan diri sendiri," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.