Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SIA dan Tata Sons Dirikan Maskapai Baru di India

Kompas.com - 26/09/2013, 18:51 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai penerbangan Singapore Airlines (SIA) dan Tata Sons telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) serta menerapkan persetujuan Badan Promosi Investasi Asing (Foreign Investment Promotion Board/FIPB) untuk mendirikan maskapai penerbangan baru di India yang akan membantu mendorong permintaan perjalanan udara.

Bergantung pada persetujuan FIPB dan pihak berwenang lainnya, maskapai ini akan berbasis di New Delhi dan akan beroperasi sebagai maskapai layanan penuh.

Tata Sons akan memiliki saham sebesar 51 persen, sementara Singapore Airlines memiliki 49 persen.

Dewan direksi tahap awal dari maskapai tersebut akan memiliki tiga anggota, dua dicalonkan oleh Tata Sons dan satu dicalonkan oleh Singapore Airlines. Jabatan Chairman akan diduduki oleh Prasad Menon yang dicalonkan oleh pihak Tata Sons.

“Kami sangat percaya akan potensi pertumbuhan sektor penerbangan di India dan kami sangat senang memiliki kesempatan bermitra dengan Tata Sons guna memberikan kontribusi terhadap pengembangan pasar di masa mendatang,” ujar Goh Choon Phong, CEO Singapore Airlines dalam siaran pers, Kamis (26/9/2013).

Menurut Goh, Tata Sons adalah salah satu nama yang telah mapan dan sangat dihormati di India. Dengan adanya langkah liberalisasi baru-baru ini, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk bersama-sama memberikan pilihan baru yang segar bagi konsumen untuk penerbangan layanan penuh.

"Kami sangat percaya bahwa maskapai penerbangan patungan ini akan membantu meningkatkan permintaan pasar dan memberikan keuntungan ekonomi kepada India," katanya.

Sementara Prasad Menon, menambahkan berdasarkan evaluasi dari Tata Sons, penerbangan sipil di India memiliki potensi pertumbuhan yang bagus dan berkelanjutan.

"Sekarang kami memiliki kesempatan untuk dapat meluncurkan maskapai layanan penuh kelas dunia di India. Kami sangat senang dapat bermitra dengan Singapore Airlines," tambah Prasad. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com