Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bali Ajukan Penundaan Kawasan Strategis

Kompas.com - 07/11/2013, 06:56 WIB

DENPASAR, KOMPAS — Penetapan 11 kawasan strategis pariwisata nasional di Provinsi Bali masih perlu disosialisasikan dan dikaji lebih mendalam. Di sejumlah kawasan di Bali, yang ditetapkan menjadi kawasan strategis pariwisata nasional, terdapat tempat suci, yakni pura, yang memiliki pengaturan khusus tentang kesucian pura, kawasan suci, dan kawasan tempat suci.

Terkait hal itu pula, Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyatakan akan meminta pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional 2010- 2025, yang di dalamnya mengatur tentang kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN), ditunda.

”Saya akan menyampaikan kepada Presiden bahwa PP Nomor 50 Tahun 2011 belum bisa diberlakukan di Bali,” ungkap Pastika dalam sarasehan bertajuk Pembangunan Pariwisata Bali ke Depan, di Denpasar, Bali, Selasa (5/11/2013).

Pastika menambahkan, dirinya menyetujui pembentukan tim untuk mengkaji dan membahas terlebih dahulu tentang kawasan strategis pariwisata nasional di Bali.

”Hampir semua kawasan itu terdapat pura,” kata Pastika.

Pastika menyatakan hal itu setelah mendengar saran, pendapat, dan kritik tentang penetapan kawasan strategis pariwisata nasional di Bali, khususnya KSPN Besakih-Gunung Agung dan sekitarnya, dari sejumlah pemangku kepentingan di Bali, di antaranya dari kalangan Parisada Hindu Dharma Indonesia, akademisi, praktisi kepariwisataan, DPRD, dan pengurus Majelis Utama Desa Pakraman dalam sarasehan kemarin.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, I Gde Pitana menyebutkan, pemerintah sudah menyusun rencana induk pembangunan pariwisata nasional yang di dalamnya mencakup rencana pengembangan destinasi pariwisata nasional. Dari 88 KSPN di seluruh Indonesia, kata Pitana, 11 KSPN berada di Provinsi Bali.

Masuknya kawasan Besakih dan Gunung Agung ke dalam KSPN itu menimbulkan silang pendapat. Pasalnya, di kawasan itu terdapat pura. Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi Bali menggelar pertemuan terbuka yang menghadirkan pihak Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai narasumber dalam sarasehan kemarin. (COK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com