Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Donasi Wisman ke Bali Terganjal Masalah Hukum

Kompas.com - 30/12/2013, 20:22 WIB
DENPASAR, KOMPAS.com - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan rencana Pemprov Bali mengenakan donasi sebesar 10 dollar AS mulai awal 2014 kepada setiap wisatawan mancanegara (wisman) yang berlibur ke Pulau Dewata masih terganjal aturan hukum.

"Masih ada masalah hukum di situ, jadi belum bisa diberlakukan," kata Pastika usai menghadiri simakrama (tatap muka) bulanan dengan masyarakat, di Denpasar, Sabtu (28/12/2013).

Menurut dia, dari sisi aturan hukum masih terdapat konflik norma jika kebijakan itu diterapkan karena di tingkat provinsi tidak boleh lagi ada pungutan. "Pungutan itu tidak boleh. Sedangkan kalau donasi kan sukarela dan tidak ditentukan jumlahnya," ucapnya.

Oleh karena itu, sampai saat ini Pemprov Bali masih melakukan koreksi dan langkah-langkah perbaikan supaya di kemudian hari tidak menimbulkan masalah hukum.

Sebelumnya Gubernur Bali mengatakan pengenaan donasi itu merupakan sebagai bagian dari kebijakan perlindungan warisan budaya (heritage protection).

Dari nominal donasi yang dibayarkan itu sudah mencakup kontribusi wisman untuk perlindungan warisan budaya dan lingkungan Bali serta sebagian merupakan polis asuransi kepada setiap wisman, sehingga mereka langsung tertanggung ketika sakit, kecelakaan dan meninggal dunia.

"Artinya, tidak sepenuhnya masuk ke pemerintah, melainkan sebagian masuk ke mereka jika kecelakaan, sakit, meninggal dunia. Ketika meninggal, terkadang kita bingung untuk mengembalikan jenazahnya," ujarnya.

Menurut Pastika, memang biasanya wisman sudah mempunyai asuransi. "Namun, itu kan di negaranya, lalu siapa yang akan mengurusnya. Terus terang saja kita mengalami kesulitan untuk hal-hal seperti itu. Dengan ada asuransi, bisa digunakan untuk biaya perawatan mereka ketika mengalami musibah," ucap Pastika.

Terkait dengan kontribusi wisman terhadap perlindungan warisan budaya, mantan Kapolda Bali itu mengatakan sesungguhnya hal semacam itu sudah berlaku juga di negara lain. Jika meminta kontribusi lewat visa kedatangan (VoA) tidak mudah juga karena harus mengubah undang-undang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panduan Lengkap ke Desa Wisata Koto Kaciak, Simak Sebelum Datang

Panduan Lengkap ke Desa Wisata Koto Kaciak, Simak Sebelum Datang

Travel Tips
Traveloka Resmikan Wahana Baru di Kidzania Jakarta, Ada Diskon 25 Persen

Traveloka Resmikan Wahana Baru di Kidzania Jakarta, Ada Diskon 25 Persen

Travel Update
Barcelona Hapus Rute Bus dari Google Maps, Ini Alasannya

Barcelona Hapus Rute Bus dari Google Maps, Ini Alasannya

Travel Update
4 Tips Berkunjung ke Desa Wisata Koto Kaciak, Datang Pagi Hari

4 Tips Berkunjung ke Desa Wisata Koto Kaciak, Datang Pagi Hari

Travel Tips
Cara Menuju ke Desa Wisata Lerep Kabupaten Semarang

Cara Menuju ke Desa Wisata Lerep Kabupaten Semarang

Jalan Jalan
4 Oleh-Oleh Desa Wisata Koto Kaciak, Ada Rinuak dan Celana Gadebong

4 Oleh-Oleh Desa Wisata Koto Kaciak, Ada Rinuak dan Celana Gadebong

Travel Tips
Istana Gyeongbokgung di Korea Akan Buka Tur Malam Hari mulai Mei 2024

Istana Gyeongbokgung di Korea Akan Buka Tur Malam Hari mulai Mei 2024

Travel Update
Desa Wisata Lerep, Tawarkan Paket Wisata Alam Mulai dari Rp 60.000

Desa Wisata Lerep, Tawarkan Paket Wisata Alam Mulai dari Rp 60.000

Jalan Jalan
Itinerary Seharian Sekitar Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Ngapain Saja?

Itinerary Seharian Sekitar Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Ngapain Saja?

Jalan Jalan
 7 Olahraga Tradisional Unik Indonesia, Ada Bentengan

7 Olahraga Tradisional Unik Indonesia, Ada Bentengan

Jalan Jalan
5 Tips Liburan dengan Anak-anak Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

5 Tips Liburan dengan Anak-anak Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

Travel Tips
Mengenal Desa Wisata Koto Kaciak, Surga Budaya di Kaki Bukit Barisan

Mengenal Desa Wisata Koto Kaciak, Surga Budaya di Kaki Bukit Barisan

Jalan Jalan
Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya

Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya

Travel Update
Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Travel Update
Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com