Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cagar Budaya Kini Terancam

Kompas.com - 23/01/2014, 14:48 WIB
KEDIRI, KOMPAS — Penambangan pasir di jalur aliran lahar dalam kawasan PT Perkebunan Nusantara XII Ngrangkah Pawon, Desa Satak, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dikhawatirkan merusak benda cagar budaya berusia ratusan tahun peninggalan Kerajaan Kediri, Majapahit, dan Singasari.

Penambangan di sisi barat Gunung Kelud itu telah dilakukan bertahun-tahun dan diduga melibatkan masyarakat setempat. PT Perkebunan Nusantara (PN) XII Ngrangkah Pawon kesulitan menghentikan penambangan itu. Dalam sehari, ada ratusan truk yang mengangkut pasir dari kawasan tersebut.

Hingga Rabu (22/1/2014), diduga masih banyak benda cagar budaya yang belum ditemukan akibat tertimbun material Gunung Kelud. Benda yang masih terpendam tanah itu sewaktu-waktu bisa ditemukan penggali pasir. Petambang dikhawatirkan tidak melaporkan temuan itu kepada pihak berwenang dan justru menjualnya.

Sesuai data PT PN XII, penambangan pasir telah beberapa kali ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kediri. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil. Beberapa hari pasca-penertiban, petambang kembali beraktivitas. ”Awalnya, satu atau dua truk yang kembali kemudian bertambah banyak,” ujar Abdul Haris, Asisten Keuangan dan Umum PT PN XII, Minggu.

Sejak Minggu, Kompas bersama PT PN XII dan pemerhati budaya mencoba menelusuri keberadaan benda cagar budaya yang berada di lereng Gunung Kelud, baik di dalam maupun di luar kawasan PT PN XII.

Dalam kawasan PT PN XII, di daerah Damarwulan, misalnya, terdapat sebuah benda cagar budaya berwujud bak air dari batu berbentuk oval berukuran panjang 280 sentimeter (cm), lebar 160 cm, dan tinggi 74 cm. Benda yang diduga dibuat pada masa Kerajaan Kediri itu dilengkapi huruf Jawa kuno kuadrat, berada di salah satu lereng, tak jauh dari jalur lahar yang bagian hilirnya ditambang.

Dalam kawasan PT PN XII pun terdapat sedikitnya dua bak air lain berumur ratusan tahun, yaitu di halaman Padepokan Silat Pandawa dan daerah Afdeling Sumber. Ada juga pipa saluran air dari tanah liat yang ditemukan warga. Benda lain berupa arca Siwa sudah diamankan dengan cara dipindah ke halaman pengelola PT PN XII.

PT PN XII berupaya meminta agar penambangan dihentikan, tetapi petambang pernah membalas dengan cara menutup akses ke PT PN XII. Petambang dan sopir memblokade jalan ke PT PN XII dengan memarkir puluhan truk di jalan masuk perkebunan. Seorang petambang yang tidak mau disebutkan namanya menuturkan, penambangan pasir di kawasan itu sudah dilakukan selama lima tahun terakhir. Petambang adalah warga setempat. Ia belum pernah mendengar ada petambang yang menemukan benda cagar budaya.

Lintas masa

Arkeolog dari Universitas Negeri Malang, Ismail Lutfi, mengatakan, Gunung Kelud mempunyai banyak bangunan keagamaan yang didirikan warga dari berbagai masa atau lintas massa, yakni masa Kerajaan Kediri, Majapahit, dan Singasari. Karena itu, tidak mengherankan jika saat ini masyarakat sering menemukan benda arkeologi, mulai dari percandian, petirtaan, hingga arca lepas.

Sejauh ini, lanjut Lutfi, belum dilakukan pendataan secara pasti terhadap semua benda arkeologi yang ada di lereng Gunung Kelud. Namun, jumlahnya secara bijian (individu) diperkirakan mencapai ribuan. ”Sebagian dalam posisi rawan, tetapi banyak pula warga yang sadar lalu melestarikannya, baik melalui cara mereka sendiri maupun melalui pola yang diterapkan pemerintah,” ucapnya.

Menurut Kepala Bidang Sejarah Nilai Tradisi Museum dan Purbakala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kediri, Eko Budi Santoso, sejauh ini pihaknya belum pernah menemukan atau mendengar ada warga yang menjual benda cagar budaya di kawasan Gunung Kelud. Masyarakat yang menemukan benda cagar budaya sering kali melaporkan temuan itu kepada dinas.

”Jika menemukan, mereka acap kali melapor. Nanti ada ganti untung dari pemerintah daerah jika temuannya spesifik dari sisi bentuk. Namun, jika benda yang ditemukan biasa dan lazim, warga dipersilakan memilih, merawat atau menyerahkannya kepada pihak terkait dengan catatan harus diregistrasi sesuai ketentuan yang ada,” ujar Eko.

Eko tak menampik jika ada sejumlah warga yang menemukan benda cagar budaya memilih tutup mulut. Namun, pada waktu yang bersamaan selalu ada warga lain yang membocorkan temuan itu kepada pihak terkait sehingga berujung pada pelacakan oleh pihak berwajib. Benda yang disembunyikan warga akhirnya ditemukan. Kepedulian masyarakat di sekitar Gunung Kelud dinilai saat ini cukup tinggi. (WER)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com