Uji kompetensi adalah suatu proses yang harus dilakukan untuk menilai kompetensi tenaga kerja. Namun, sertifikasi masih dipandang sebelah mata karena sifatnya yang sukarela padahal sertifikasi sangat penting karena akan menentukan tingkat profesionalitas pekerja dan badan usaha.
Proses sertifikasi dilakukan oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) sebagai kepanjangan tangan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). "Sejauh ini jumlah tenaga kerja yang telah disertifikasi adalah sebanyak 28.933 tenaga kerja dan calon tenaga kerja," ujar Rachmad Sugiyanto, Ketua LSP Hotel dan Restoran pada Konferensi Nasional di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Menurut Rachmad, target yang akan dicapai di tahun 2014 adalah sejumlah 33.717 tenaga kerja dan calon tenaga kerja.
Dengan mensertifikasi tenaga kerja pariwisata diharapkan pada saat MEA diterapkan pada 2015 dan masuknya tenaga kerja asing untuk bekerja di Indonesia dan sebaliknya, pekerja Indonesia dapat diakui oleh negara-negara di ASEAN sebagai tenaga kerja yang profesional, kompeten dan bersertifikat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.