Solusi yang akan dicoba oleh pemerintah adalah dengan membeli tanah yang ada di kompleks Goa Pindul. Dengan begitu, nantinya obyek wisata yang berada di Dusun Gelaran, Desa Bejiharjo, Karangmojo tersebut tidak akan menjadi rebutan lagi.
“Semua pengelola (di luar pihak Atiek Damayanti) sudah mempersilahkan untuk dibeli pemkab. Tanah Goa Pindul nantinya akan kami beli,” kata Bupati Gunung Kidul, Badingah, Selasa (30/9/2014).
Badingah menjelaskan, untuk membeli tanah yang ada di kompleks wisata Goa Pindul, Pemkab Gunung Kidul akan berkoordinasi dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X terlebih dahulu. Gubernur nantinya akan menjadi fasilitator untuk memuluskan rencana pemerintah.
Sebagai tahap awal untuk memuluskan rencana pembelian tanah tersebut, nantinya Pemkab Gunung Kidul akan melakukan pertemuan dengan Pemerintah DIY. Pertemuan ini tidak akan melibatkan pengelola terlebih dahulu.
“Kita tahu, tanah yang ada di depan mulut goa itu juga milik sultan karena tanah Sultan Ground (SG). Pemiliknya tidak hanya satu dua orang saja,” ucapnya.
“Anggaran bisa diambil dari dana keistimewaan, namun sekarang kita belum bicara berapa duit. Kita baru mengirim surat ke Gubernur untuk melakukan audiensi,” tambah Badingah. (has)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.