Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permudah Izin untuk Jaring Wisatawan Yacht

Kompas.com - 05/11/2014, 19:52 WIB
Ni Luh Made Pertiwi F

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapal layar wisata (yacht) merupakan potensi pasar mancanegara bagi pariwisata Indonesia. Namun, sayang jumlah yacht yang masuk ke Indonesia masih sedikit.

"Ada faktor pemerataan khusus untuk yacht. Dengan kehadiran kapal layar, mereka masuk Indonesia langsung ke kabupaten-kabupaten di Indonesia yang punya terumbu karang dan laut yang cantik. Mereka bisa langsung sailing, diving, mancing. Tanpa harus nunggu siapnya bandara," ungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Indroyono Soesilo saat jumpa pers Rapat Koordinasi Gabungan di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Rabu (5/11/2014).

Dengan dipermudahnya perizinan kapal layar masuk Indonesia, tutur Indroyono, bisa terjadi pemerataan di daerah terutama untuk kawasan pesisir. Wisatawan bisa diperkenalkan budaya setempat dan mengalirnya dolar langsung ke masyarakat.

Rencananya, pemerintah akan melakukan penyederhanaan perizinan kapal layar. Koordinasi yang diperlukan adalah dari pihak Kementerian Luar Negeri, Mabes TNI, Kementerian Perhubungan, serta juga pihak Ditjen Imigrasi dan Bea Cukai.

"Prototipe-nya sudah ada. Jadi semuanya online one stop service. Semua di bawah Kemenlu (Kementerian Luar Negeri), juga Kemenhub (Kementerian Perhubungan), dan Mabes TNI. Bea Cukai dan Imigrasi akan masuk juga," kata Indroyono.

Dengan penyederhanaan ini diharapkan izin yacht bisa dipersingkat sebanyak 2-3 hari. Jadi, lanjutnya, targetnya izin bisa keluar dalam satu hari. Ia mengaku ada beberapa Peraturan Presiden terkait yacht yang harus direvisi. Namun, ia menambahkan revisi tersebut ditargetkan bisa selesai dalam satu bulan.

KOMPAS/A PONCO ANGGORO Sejumlah kapal layar yang turut dalam Darwin-Ambon Yacht Race and Rally 2013, Jumat (23/8/2013) lalu, berada di lepas Pantai Amahusu, Ambon, Maluku. Jumlah peserta pada tahun ini meningkat dari sebelumnya 9 kapal menjadi 22 kapal.
Sementara itu di kesempatan yang sama Menteri Pariwisata Arief Yahya menuturkan yacht lebih personal, berbeda dengan kapal pesiar. Penumpang yacht hanya sekitar 5 orang, sementara kapal pesiar bisa mencapai 2.000 orang.

"Jadi lebih mudah dikenali minatnya di mana," kata Arief.

Tak hanya itu, Arief menjelaskan karena yacht merupakan bukan kapal besar seperti kapal pesiar, menjadikan yacht lebih mudah berlabuh, bahkan untuk daerah-daerah pesisir di Indonesia yang secara infrastruktur belum menyediakan marina. "Makanya kita ambil (fokus) di yacht," katanya.

Indonesia sebagai destinasi yacht terkendala masalah regulasi. Negara-negara seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand, yacht yang masuk tidak memerlukan izin masuk teritori negara. Di Indonesia, yacht yang masuk harus dengan izin CAIT (Clearance Approval to Indonesian Territory).

Waktu pengurusan CAIT yang lama dan harus sebelum kapal berangkat dari negaranya. Prosedur pelayanan CAIT harus melalui Kemenlu, Mabes TNI, dan Kemenhub. Rencananya penyederhanaan CAIT adalah dengan diterapkan layanan online satu pintu. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kunjungan yacht dari 750 menjadi 1.500 yacht.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com