Pimpinan Proyek Teknis Kawasan Pariwisata Mandalika Lombok (KMPL) Indah Juanita di Mataram, Sabtu (3/1/2015), mengatakan salah satu wujud komitmen perusahaannya dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) lokal yang terampil adalah menyekolahkan putra daerah di Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Bali.
"Ada 16 siswa tamatan SMA dari Kabupaten Lombok Tengah yang sudah disekolahkan ke STP Bali. Mereka sudah menyelesaikan studi dan sekarang dipekerjakan untuk sementara di Nusa Dua Bali, tapi nanti akan kembali ke daerah setelah Mandalika Resort beroperasi," katanya.
Pemberlakuan MEA sejak Januari 2015, menurut Indah, tenaga kerja terampil dan bersertifikat dari seluruh negara anggota ASEAN pasti akan masuk untuk mengambil peluang di Indonesia, termasuk di Mandalika Resort.
"Kalau masyarakat lokal tidak mempersiapkan diri, Mandalika Resort bisa dikuasai pekerja asing, warga lokal jadi penonton. Itu tidak bisa dihindari karena sudah ada kesepakatan pasar bebas, makanya kami sudah melakukan persiapan," ujarnya.
Indah memaparkan saat ini sedang dibahas rencana pembangunan STP di Lombok dengan Pemerintah Provinsi NTB, Kementerian Pariwisata, dan ITDC.
Keberadaan perguruan tinggi tersebut diharapkan akan menyediakan sebagian tenaga kerja dari masyarakat lokal untuk pengembangan kawasan wisata Mandalika Resort.
"Untuk sementara ini kami menyekolahkan warga Lombok Tengah di Bali, dan sudah dipekerjakan di hotel Nusa Dua Bali yang merupakan milik ITDC. Bisa jadi ketika mereka kembali ke daerah menjabat sebagai manajer," kata Indah.
Di Mandalika Resort seluas 1.175 hektare akan dibangun kawasan wisata terintegrasi yang dikelola oleh ITDC. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut akan mulai membangun hotel pada 2015 dengan rencana anggaran sebesar Rp 357 miliar, termasuk untuk pembangunan akses jalan tahap lanjutan.
Properti pariwisata lain yang memiliki target pembangunan mulai 2015 adalah lapangan golf dan satu hotel yang akan dibangun oleh MNC, satu hotel yang akan dibangun oleh Dharmakusala dan satu hotel milik ITDC.
Pemerintah telah menetapkan Mandalika Resort sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 tahun 2014, di mana investor akan menikmati insentif sebagai daya tarik investasi di Mandalika Resort.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.