“Kita sangat khawatir juga dengan sumber daya manusia. UMK (Upah Minimum Kabupaten) di Indonesia ini ternyata tidak jelek-jelek amat, di Asia rangking tiga. Masih ada negara yang lain yang mau kerja di Indonesia. Tadi kita berpikir tidak mungkin ada pesaing, ternyata ada yang mau, yang kompetensinya di atas kita,” kata Ketua PHRI Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Denpasar, Bali, Rabu (14/1/2015).
Mantan Bupati Gianyar yang akrap di panggil Cok Ace ini mengakui bahwa bakat melayani atau perilaku orang Bali cukup tinggi. Tapi diingatkan bahwa persyaratan lainnya juga harus dipikirkan untuk menunjang kerja dan kinerja, terutama bisa berbahasa asing. Masalah yang utama SDM di Bali adalah sedikitnya yang memiliki sertifikasi yang hingga 2014 saja hanya sekitar 20 persen atau sekitar 30-40 ribu.
“Peraturan sertifikasi kita belum siap. Yang sudah memiliki sertifikat hingga 2014 hanya 20 persen saja yang tersertifikasi. Nah, Permen 53 mengharuskan tenaga kerja kita 50 persen harus tersertifikasi. Kalau tidak, akan berimplikasi pada izin usaha,” tegasnya.
Cok Ace menambahkan, jika mengalami kondisi tersebut, niscaya perusahaan akan memberhentikan karyawannya yang tidak memiliki sertifikat dan akan mengganti tenaga yang memiliki sertifikat termasuk yang datang dari luar negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.