Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Wisatawan, Polres Semarang Kembali Aktifkan Polisi Pariwisata

Kompas.com - 12/06/2015, 20:16 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Polres Semarang kembali mengaktifkan satuan pengamanan obyek vital (Obvit) atau yang dikenal sebagai Polisi Pariwisata yang sempat dinonaktifkan beberapa tahun lalu akibat kekurangan personil. Salah satu tugas satuan Obvit ini adalah melakukan pengamanan di kawasan obyek-obyek wisata yang ada di Kabupaten Semarang, antara lain Bandungan, Ambarawa dan Kopeng.

Seragam Polisi Obvit ini sedikit berbeda dengan seragam polisi pada umumnya. Polisi Obvit mengenakan seragam berlengan panjang warna coklat tua khas polisi. Namun, di bagian tutup saku dan ujung lengan ditimpa dengan kain warna merah hati. Penampilan mereka pun makin bergaya karena memakai dasi merah hati.

"Dulu personilnya terbatas, jadi sempat off. Sekarang sudah ada beberapa personil baru. Kita aktifkan di bawah kendali Sabhara, sebab disini belum ada Kanit Obvit," kata Kapolres Semarang AKBP Latif Usman, Jumat (12/6/2015).

Menurut Kapolres, kehadiran Polisi Obvit tersebut untuk menjawab tuntutan masyarakat terhadap peran polisi. Tidak hanya pada penegakan hukum belaka, akan tetapi juga memainkan peran sebagai perlindungan, pelayanan dan pengayoman. Kehadiran polisi Obvit diharapkan menambah kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Semarang.

"Kalau ada polisi d isitu, orang bertanya ada (polisi), ada orang butuh apa menanyakan sesuatu ada polisi. Minimal orang merasa lebih aman kalau polisi di situ," ujar Latif.

Sebagai unit baru, imbuhnya, polisi Obvit ini belum memiliki kelengkapan operasional tersendiri. Seperti mobil patroli khusus, polisi Obvit sementara ini memanfaatkan mobil unit patroli yang ada.

"Jumlah petugas satuan Obvit sementara ini berjumlah 11 personil di bawah unit Sabhara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com