"Mereka paling siap menghadapi MEA. Standar kompetensinya sudah sama dengan negara-negara lain. Sebagai contoh standar 'cleaning service' di hotel A pasti sama dengan hotel B di negara lain, "ujar Menaker di kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (7/1/2016).
Hanif yakin para pekerja sektor pariwisata Indonesia siap bersaing dengan tenaga kerja dari negara ASEAN lain dengan berbekal kompetensi kerja dan sertifikasi.
Sektor pariwisata merupakan salah satu dari delapan bidang profesi yang telah disepakati dalam kesepakatan pengakuan bersama (Mutual Recognition Agreement/MRA) dalam penerapan MEA yang dimulai 31 Desember 2015.
Profesi lainnya dalam MRA adalah insinyur, arsitek, akuntan, dokter gigi, tenaga survei, praktisi medis dan perawat.
Menaker mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pariwisata dan pihak terkait lain bekerja sama untuk meningkatkan kompetensi kerja para tenaga kerja yang bergerak di bidang pariwisata, termasuk menyiapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Untuk menghadapi persaingan dengan negara lain, Menaker mengatakan persiapan SDM yang kompeten dan profesional merupakan modal utama untuk bisa unggul.
"Di sinilah peranan lembaga pendidikan dan pelatihan menjadi sangat vital untuk meningkatkan daya saing pekerja Indonesia," kata Hanif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.