Sebagian besar pesisir Batam memang tidak sebagus Anambas dan Natuna, dua kabupaten di Kepulauan Riau yang berada di tepi Laut Tiongkok Selatan. Namun, bukan berarti tidak
ada peluang mengembangkan wisata bahari di kota perbatasan itu.
Peluang itu yang dibidik pemerintah saat menetapkan Batam sebagai salah satu dari 18 pelabuhan masuk dengan fasilitas khusus bagi kapal wisata pribadi. Ketetapan itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 105 Tahun 2015 tentang Kunjungan Yacht Asing ke Indonesia.
Di 18 pelabuhan itu, pemilik atau pengguna kapal bisa mengurus aneka perizinan. Kapal layar dan kapal wisata pribadi harus memiliki clearance approval to Indonesian territory, surat izin berlayar, dan izin impor sementara.
Dokumen itu diterbitkan sejumlah kementerian dan lembaga. Masa berlaku rata-rata tiga bulan. Tanpa dokumen itu, kapal bisa ditahan petugas dari sejumlah instansi di Indonesia.
Pada akhir Januari 2016, saat musim utara tengah mencapai puncak dan menghantam Kepri dengan angin kencang dan ombak tinggi, Batam malah menggelar lomba layar.
Lomba bertajuk Nongsa Regatta itu salah satu pemanfaatan fasilitas dari Perpres No 105/2015. Kompetisi itu juga menjadi alternatif untuk menarik pelancong pada periode sepi wisatawan.
Penjelajah dari sejumlah negara, sebagian besar merupakan warga asing yang tinggal di Singapura, adu ketangkasan. Peserta beradu ketangkasan berlayar di lintasan pendek di perairan Nongsa.
Selain perahu layar wisata, ajang yang baru pertama kali digelar itu juga menyelenggarakan kompetisi papan kayuh dan layar tiang tinggi.
”Ada 200 peserta ikut Nongsa Regatta. Untuk kegiatan yang baru pertama kali digelar, jumlah peserta memuaskan. Kami mendapat dukungan dari Kementerian Pariwisata,” ujar ketua panitia Nongsa Regatta, Prakash Reddy.
”Para pelayar justru mencari angin kencang saat berlomba. Musim utara adalah saat yang tepat untuk menggelar kompetisi. Apalagi, setelah Perpres No 105/2015 diterbitkan, lebih mudah lagi mengundang pelayar ke Indonesia,” kata Reddy.
Kepala Dinas Pariwisata Kepri Guntur Sakti mengatakan bahwa pelancong pengguna kapal wisata adalah salah satu sasaran baru pariwisata Kepri.
Selain itu, Kepri juga mulai menjajaki promosi sejumlah pelabuhan sebagai tempat tambat kapal-kapal itu saat pemiliknya tidak berlayar. Beberapa pelabuhan di Kepri bisa dijadikan tempat sandar sementara.
Penyederhanaan izin kapal layar dan kapal wisata pribadi melengkapi pembebasan visa. Indonesia sudah membebaskan visa bagi penduduk puluhan negara lain.
”Semakin mudah perizinan, potensi wisatawan datang akan semakin besar. Wisatawan tidak mau datang kalau izin masuk saja sudah susah. Mereka pasti akan mencari tempat lain yang lebih mudah,” ucap Guntur.
Di Singapura ada 1,7 juta warga asing pemegang izin tinggal. Sebagian dari mereka berasal dari negara yang baru saja masuk daftar bebas visa kunjungan singkat (BVKS) ke Indonesia. Dengan tambahan itu, Indonesia memberikan fasilitas BVKS kepada puluhan negara. (raz)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.