Itu menyusul dikukuhkannya Lombok sebagai World Best Halal Tourism Destination, dan World Best Halal Honeymoon Destination dalam ajang The World Halal Travel Summit/Exibition yang diumumkan di Uni Emirat Arab pada Februari 2015.
Gubernur NTB Zainul Majdi dalam diskusi Menakar Potensi Pariwisata dalam Rangka MEA di Hotel Santika Lombok, Mataram, awal Februari 2016, mengatakan, wisata halal memperkuat obyek wisata alam daerah itu.
Lebih dari itu menjadi pembeda dengan destinasi lain, pendorong semangat pelaku pariwisata menjadi lebih kreatif dan inovatif, terutama dalam merebut pangsa pasar baru menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang sangat kompetitif.
Itu berupa regulasi, peningkatan kualitas infrastruktur dan fasilitas umum yang representatif, akomodasi dan restoran yang memenuhi syarat kehalalan, kesiapan pemandu wisata dan jasa transportasi wisata, serta upaya sosialisasi kepada masyarakat agar memiliki persepsi yang benar tentang halal tourism.
Dalam hal regulasi, Pemprov NTB memberlakukan peraturan gubernur (pergub) sebagai aturan main menggarap wisata halal bagi kabupaten/kota.
M Faozal, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata NTB, mengatakan, pergub NTB tak bicara sanksi, tetapi bersifat imbauan agar hotel dan restoran dilengkapi fasilitas ibadah, makanan dan minuman memenuhi syarat syariah.
Malah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTB Prof Saiful Muslim merasa tidak dilibatkan sejak pergub dibahas dan ditetapkan hingga menjadi perda.
”Sampai pergub ditandatangani, kami tak lihat ’barangnya’. Sekarang pergub itu mau ditingkatkan menjadi perda, kami pun tidak diundang membahasnya,” kata Saiful Muslim. Padahal, makanan dan hotel baru memenuhi syarat kehalalan berdasarkan rekomendasi MUI.
”Saya sampai geregetan karena belum ada langkah konkret mendukung branding halal itu. Apa konten pergub saya tidak tahu,” ujar Fauzi Gafar dari Humas Badan Promosi Pariwisata Daerah NTB dan Ketua Himpunan Pemandu Wisata Indonesia NTB berkaitan dengan sosialisasi wisata halal.
”Karena ada halalnya, ya wisata halal yang dimaksud adalah makanannya memenuhi syarat kehalalan,” ujar Tuan Guru H Fachrudin dari Pondok Pesantren Subussalam, Desa Gerunung, Lombok Tengah.
Ia berinisiatif memberikan pemahaman terhadap pariwisata kepada jemaah pengajiannya. Wisatawan adalah tamu, sambutlah mereka dengan ramah dan bersahabat agar mereka nyaman berlibur di Lombok.