Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wisata Halal Jangan Sebatas Jargon

Kompas.com - 17/03/2016, 16:19 WIB
PARIWISATA Nusa Tenggara, khususnya Lombok, bagaikan ”gadis manis” yang kian merampas perhatian orang. Setelah mengundang wisatawan memandang kecantikannya melalui panorama alam pantai, Lombok kini ”dirias wajah”-nya dengan model baru yang inovatif, wisata halal.

Itu menyusul dikukuhkannya Lombok sebagai World Best Halal Tourism Destination, dan World Best Halal Honeymoon Destination dalam ajang The World Halal Travel Summit/Exibition yang diumumkan di Uni Emirat Arab pada Februari 2015.

Gubernur NTB Zainul Majdi dalam diskusi Menakar Potensi Pariwisata dalam Rangka MEA di Hotel Santika Lombok, Mataram, awal Februari 2016, mengatakan, wisata halal memperkuat obyek wisata alam daerah itu.

Lebih dari itu menjadi pembeda dengan destinasi lain, pendorong semangat pelaku pariwisata menjadi lebih kreatif dan inovatif, terutama dalam merebut pangsa pasar baru menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang sangat kompetitif.

KOMPAS/KHAERUL ANWAR Pantai Tebing, Dusun Luk, Desa Sambi Bangkol, Kecamatan Gangga, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. Tebing pasir itu adalah 'monumen' letusan dahsyat Gunung Rinjani Tua atau Samalas tahun 1257.
Pengamat pariwisata Prayitno Basuki, dosen Fakultas Ekonomi Universitas Mataram, melihat, pengakuan dunia itu mesti dibarengi kesiapan di Lombok.

Itu berupa regulasi, peningkatan kualitas infrastruktur dan fasilitas umum yang representatif, akomodasi dan restoran yang memenuhi syarat kehalalan, kesiapan pemandu wisata dan jasa transportasi wisata, serta upaya sosialisasi kepada masyarakat agar memiliki persepsi yang benar tentang halal tourism.

Dalam hal regulasi, Pemprov NTB memberlakukan peraturan gubernur (pergub) sebagai aturan main menggarap wisata halal bagi kabupaten/kota.

M Faozal, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata NTB, mengatakan, pergub NTB tak bicara sanksi, tetapi bersifat imbauan agar hotel dan restoran dilengkapi fasilitas ibadah, makanan dan minuman memenuhi syarat syariah.

KOMPAS/KHAERUL ANWAR Lomba pacuan kuda dengan penunggang kuda (joki) anak-anak sangat populer di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Lomba ini digelar seusai masa panen padi, sebagai ekspresi dan wujud syukur ke hadirat Ilahi atas keberhasilan petani menuai hasil buminya.
Pergub itu akan ditingkatkan menjadi peraturan daerah meski DPRD NTB menolak membahas dalam rapat paripurna karena rancangan Perda Wisata itu diajukan melalui mekanisme, di antaranya harus didaftar dulu sebelum dibahas.

Malah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTB Prof Saiful Muslim merasa tidak dilibatkan sejak pergub dibahas dan ditetapkan hingga menjadi perda.

”Sampai pergub ditandatangani, kami tak lihat ’barangnya’. Sekarang pergub itu mau ditingkatkan menjadi perda, kami pun tidak diundang membahasnya,” kata Saiful Muslim. Padahal, makanan dan hotel baru memenuhi syarat kehalalan berdasarkan rekomendasi MUI.

”Saya sampai geregetan karena belum ada langkah konkret mendukung branding halal itu. Apa konten pergub saya tidak tahu,” ujar Fauzi Gafar dari Humas Badan Promosi Pariwisata Daerah NTB dan Ketua Himpunan Pemandu Wisata Indonesia NTB berkaitan dengan sosialisasi wisata halal.

KOMPAS.COM/I MADE ASDHIANA Perajin gerabah di Desa Banyumulek, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Minggu (1/7/2013).
Dia mengaku berkepentingan untuk menyosialisasikan konten regulasi itu. Alasannya, banyak wisatawan Malaysia acapkali menanyakan asal-usul dan cara pengolahan makanan. Mereka membutuhkan pernyataan resmi agar nyaman mengonsumsi makanan yang bersertifikat halal.

”Karena ada halalnya, ya wisata halal yang dimaksud adalah makanannya memenuhi syarat kehalalan,” ujar Tuan Guru H Fachrudin dari Pondok Pesantren Subussalam, Desa Gerunung, Lombok Tengah.

Ia berinisiatif memberikan pemahaman terhadap pariwisata kepada jemaah pengajiannya. Wisatawan adalah tamu, sambutlah mereka dengan ramah dan bersahabat agar mereka nyaman berlibur di Lombok.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com